Diduga Rusak APK, Ketua RT Dilaporkan ke Panwascam

Sabtu 28-11-2020,19:55 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim pemenangan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rycko Menoza-Johan Sulaiman (Rycko-Jos) melaporkan ketua RT di Kelurahan Tanjungraya, Kecamatan Kedamaian ke Panwascam.

Diduga ia melakukan pelanggaran terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) dan upaya menghalang-halangi kampanye.

Salah seorang tim Rycko-Jos, Miftahul Huda mengatakan, peristiwa itu sudah dilaporkan ke Panwascam Kedamaian.

“Sudah dilaporkan ke Panwascam Kedamaian atas perusakan APK paslon 01 oleh ketua RT di Kelurahan Tanjungraya,” kata Miftahul Huda.

Perusakan APK dan dugaan menghalang-halangi kampanye dilakukan saat tim Rycko-Jos melakukan kampanye tatap muka di Kelurahan Tanjungraya, tepatnya di RT 10.

Saat itu, Ketua Tim Pemenangan Rycko-Jos Yuhadi melakukan kampanye.

Namun saat tim menempelkan gambar paslon di pagar dengan seizin pemilik rumah, ketua RT melarang. Bahkan sampai merusak APK.

Padahal saat kampanye, ada anggota Panwascam. Sehingga aktivitas ketua RT diketahui langsung oleh Panwascam. Bahkan yang bersangkutan mengakui dirinya yang merusak APK. (rls/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait