radarlampung.co.id – Dalam sehari, anggota Satresnarkoba Polres Metro mengamankan dua tersangka pengguna dan pengedar sabu asal Lampung Timur. Mereka adalah HW (32) dan SR (33). Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih melalui Kasatresnarkoba AKP Fredy Aprisa Putra mengatakan, kali pertama. HW ditangkap saat berada di Jalan Nasution, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (6/7). Selang 30 menit kemudian, SR ditangkap saat berada di RT/RW. 003/001, Kelurahan Bumiharjo, Kecamatan Batanghari. Wanita ini diduga sebagai pengedar. ”Dari penangkapan HW, ia mengaku membeli sabu dari SR. Kita melakukan pengembangan dan menangkap SR,” kata Fredy Aprisa, Sabtu (6/7). Dilanjutkan, dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan satu dompet, tiga paket klip sabu, tiga unit sabu dan bong. (apr/ais)
Diduga Terlibat Narkoba, Dua Warga Lamtim Ditangkap di Metro
Sabtu 06-07-2019,09:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,17:16 WIB
Bintang Al-Nassr Cristiano Ronaldo Makin Dekat 1.000 Gol, Kemenangan 3-0 Atas Al Draih Jadi Buktinya
Sabtu 10-10-2026,13:41 WIB
Mendesain Pendidikan Karakter Siswa Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu 10-10-2026,17:19 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara II Nasional Lewat Gagasan E-Learning Berbasis Gelombang Otak
Terkini
Sabtu 10-10-2026,17:19 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara II Nasional Lewat Gagasan E-Learning Berbasis Gelombang Otak
Sabtu 10-10-2026,17:16 WIB
Bintang Al-Nassr Cristiano Ronaldo Makin Dekat 1.000 Gol, Kemenangan 3-0 Atas Al Draih Jadi Buktinya
Sabtu 10-10-2026,13:41 WIB
Mendesain Pendidikan Karakter Siswa Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB