RADARLAMPUNG.CO.ID-Satnarkoba Polres Waykanan meringkus TH (31), warga Kampung Bumi Agung, Waykanan. TH diamankan lantaran terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Kasat Narkoba AKP Firmansyah menerangkan TH ditangkap Sabtu (29/8) sekitar pukul 19.00 malam. Dari penangkapan TH, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan narkoba diduga sabu-sabu ditutupi ember di belakang rumah di dekat tiang parabola. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,47 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,19 gram. Selanjutnya didalam 1 (satu) lembar tissue warna putih terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram dan 1 (satu) butir tablet warna biru berlogo “Marvel” diduga narkotika jenis ekstasi. Tak Hanya itu, petugas juga menyita barang bukti yang disimpan di tiang parabola berupa 1 (satu) bungkusan kertas timah rokok terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan Kristal putih. Barang diduga narkotika jenis sabu itu seberat bruto 0,17 gram. Polisi juga menyita 1 (satu) butir tablet warna biru berlogo “Marvel” diduga narkotika jenis ekstasi. “Sementara total berat bruto barang bukti narkotika sabu adalah 4,06 gram dan ekstasi 2 Butir tablet seberat 1,20 gram dan untuk bandar diatasnya masih kami lakukan pengejaran. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, \"ujar Firmansyah. Atas perbuatannya, TH terancam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun,” tutupnya. (rls/sah/wdi)
Digerebek Polisi, Sabu Disimpan dalam Tiang Parabola
Selasa 01-09-2020,12:23 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:56 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 6-7 Oktober 2026: Momentum Atur Anggaran hingga Waspada Pengeluaran Impulsif
Selasa 06-10-2026,10:05 WIB
Promo Minyak Goreng 2 Liter di Alfamart, Periode 1–8 Oktober 2026
Selasa 06-10-2026,15:03 WIB
Hadiri Dies Natalis ke-12 ITERA, Mendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Motor Hilirisasi dan Solusi Pembangunan
Selasa 06-10-2026,13:44 WIB
Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto Buka UBL Expo 2026, Apresiasi Inovasi Teknologi Karya Mahasiswa dan Dosen
Selasa 06-10-2026,11:41 WIB
Menang Dalam Drama Tostosan Atas Thailand, Timnas Indonesia Resmi Sabet Trofi Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Terkini
Selasa 06-10-2026,20:54 WIB
Alfamart Sahabat Posyandu Gandeng Kalbe Nutritionals, Sasar Kesehatan Ibu dan Anak di Bandar Lampung
Selasa 06-10-2026,18:59 WIB
Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Delapan Kontraktor Ditetapkan Tersangka
Selasa 06-10-2026,18:17 WIB
Usulan Tambahan Kuota BBM Subsidi Lampung Belum Ada Jawaban, DPR RI Akan Turun Memantau
Selasa 06-10-2026,17:02 WIB
Siswi SMP TMI Shakira Al Khaira Wakili Lampung di Putri Anak Indonesia 2026
Selasa 06-10-2026,16:04 WIB