ASN Dishub, Honorer Pol. PP, dan Warga Diamankan radarlampung.co.id - BLAMBANGANUMPU – Diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu, HF, oknum PNS Dinas Perhubungan Waykanan, dibekuk di gudang makanan kantor setempat bersama dua rekannya. Yakni Ag, honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan HB yang merupakan warga setempat pada Jumat (21/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Atas penangkapan tersebut, tokoh masyarakat sekaligus pemerhati sosial di Waykanan Baharuzaman, S.H. menyampaikan kekecewaannya. ’’Saya harap ini menjadi perhatian bupati. Apalagi minggu lalu, baru diadakan pelantikan pejabat daerah tanpa tes narkoba. Dan dua hari kemudian tertangkap ASN yang sedang menikmati narkoba saat jam kerja,’’ ujarnya. Terpisah Sekretaris Kabupaten Waykanan, Syaiful S.Sos., M.I.P. menegaskan, bupati dan wakil bupati Waykanan memiliki komitmen dalam pemberantasan narkoba di kabupaten setempat. Karenanya, berkali-kali dilakukan tes urine terhadap ASN Waykanan. ’’Hal konkret yang telah dilakukan adalah dengan mencopot dan tidak melantik pejabat yang positif Narkoba,’’ tandasnya. Namun demikian kata dia, memang kehidupan sehari hari ASN tidak semuanya dapat dipantau terutama di luar jam kerja. ’’Dan ASN yang tertangkap ini adalah golongan dua dan honorer yang memang belum dilakukan test narkoba. Dan kami juga sudah agendakan tes urine rutin. Harapn kami, penangkapan ini adalah kasus yang terakhir,’’ harapnya. Sementara terkait adanya ASN yang positif narkoba, Syaiful mengulang pernyataan Bupati. Dimana jika ada yang kena narkoba akan dicopot dari jabatannya, atau tidak dilantik, itu karena saat dites dia positif narkoba. Namun ketika yang bersangkutan direhabilitasi, diobati dan ada keterangan dokter menyatakan yang bersangkutan sudah sehat, maka semua ASN pastinya punya hak sama untuk mendapatkan jabatan atau promosi. ’’Ini sama dengan ASN yang sakit. Dimana ketika dinyatakan sakit atau gangguan jiwa maka ASN akan diberhentikan. Namun setelah dia dinyatakan sehat dia juga punya hak yang sama,’’ tandasnya. Terkait ASN yang dibekuk karena diduga tengah menggunakan narkoba, dia menegaskan, sanksi akan diberikan sesuai dengan kesalahan. ’’Sekarang tersangka sedang diproses hukuk di Polres Waykanan. Kita tunggu saja, karena sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan tersangka,’’ tandasnya. (sah/c1/nui/rlo)
Digerebek saat Asyik Nyabu di Gudang Dishub
Senin 24-09-2018,15:23 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :