Radarlampung.co.id -Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di pusat perbelanjaan modern, Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 bersama Kodim 0410/KBL melaksanakan penegakan disiplin di Mall Chandra Antasari Bandar Lampung, Minggu (18/10/2020) Babinsa Koramil 410-04/TKT Serma Choirul menyampaikan \"Pengunjung yang akan memasuki Mall Chandra Antasari di wajibkan mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer yang telah di sediakan manajemen Chandra, juga di lakukan pengecekan suhu tubuh dan dihimbau kepada para pengunjung untuk selalu memakai masker serta sarung tangan”. Ratna (30 th) pengunjung Mall Chandra Antasari yang merupakan warga Kedamaian mengatakan “kegiatan yang dilakukan oleh tim gugus tugas di Mall Chandra ini sangat baik sekali yang bertujuan melakukan pengamanan serta pencegahan dari merebaknya virus corona (Covid19) di pusat perbelanjaan ini.\"ungkapnya. (rls/ang)
Penegakan Prokes di Pusat Perbelanjaan
Minggu 18-10-2020,10:05 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,06:07 WIB
Suzuki Burgman Street 125EX, Skutik 125 cc Rasa Maxi Scooter yang Nyaman dan Irit
Kamis 18-06-2026,07:08 WIB
Vivo X Fold 6 Usung Kamera 200MP dan Zoom Hingga 200mm di Ponsel Lipat Premium
Kamis 18-06-2026,08:05 WIB
Hadir Kembali, Promo 4 Hari Indomaret, Belanja Hemat Kebutuhan Harian
Kamis 18-06-2026,13:11 WIB
OPPO Find X9s Resmi Jadi Flagship Compact, Bawa Baterai 7000 mAh dan Kamera 50MP Tiga Lensa
Kamis 18-06-2026,13:47 WIB
BGN Hentikan MBG Selama Libur Sekolah, Balita Ikut Tak Terima Makanan Bergizi
Terkini
Kamis 18-06-2026,17:56 WIB
Tingkatkan Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Policy Talks
Kamis 18-06-2026,17:42 WIB
Pastikan Profesionalisme, Bidpropam Polda Lampung Sidak Disiplin Personel Polres Lampura
Kamis 18-06-2026,17:31 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Kamis 18-06-2026,17:22 WIB
Kejari Lampung Timur Geledah Rumah Mantan Wakil Bupati, Ini Perkembangan Kasus Tambang Pasir PT STA
Kamis 18-06-2026,16:49 WIB