Penegakan Prokes di Pusat Perbelanjaan

Minggu 18-10-2020,10:05 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Radarlampung.co.id -Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di pusat perbelanjaan modern, Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 bersama Kodim 0410/KBL melaksanakan penegakan disiplin di Mall Chandra Antasari Bandar Lampung, Minggu (18/10/2020) Babinsa Koramil 410-04/TKT Serma Choirul menyampaikan \"Pengunjung yang akan memasuki Mall Chandra Antasari di wajibkan mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer yang telah di sediakan manajemen Chandra, juga di lakukan pengecekan suhu tubuh dan dihimbau kepada para pengunjung untuk selalu memakai masker serta sarung tangan”. Ratna (30 th) pengunjung Mall Chandra Antasari yang merupakan warga Kedamaian mengatakan “kegiatan yang dilakukan oleh tim gugus tugas di Mall Chandra ini sangat baik sekali yang bertujuan melakukan pengamanan serta pencegahan dari merebaknya virus corona (Covid19) di pusat perbelanjaan ini.\"ungkapnya. (rls/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait