Radarlampung.co.id -Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di pusat perbelanjaan modern, Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 bersama Kodim 0410/KBL melaksanakan penegakan disiplin di Mall Chandra Antasari Bandar Lampung, Minggu (18/10/2020) Babinsa Koramil 410-04/TKT Serma Choirul menyampaikan \"Pengunjung yang akan memasuki Mall Chandra Antasari di wajibkan mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer yang telah di sediakan manajemen Chandra, juga di lakukan pengecekan suhu tubuh dan dihimbau kepada para pengunjung untuk selalu memakai masker serta sarung tangan”. Ratna (30 th) pengunjung Mall Chandra Antasari yang merupakan warga Kedamaian mengatakan “kegiatan yang dilakukan oleh tim gugus tugas di Mall Chandra ini sangat baik sekali yang bertujuan melakukan pengamanan serta pencegahan dari merebaknya virus corona (Covid19) di pusat perbelanjaan ini.\"ungkapnya. (rls/ang)
Penegakan Prokes di Pusat Perbelanjaan
Minggu 18-10-2020,10:05 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,12:20 WIB
Ekonomi Bandar Lampung Menggeliat, 4.699 NIB Terbit Hingga Maret 2026, Sukarame Paling Dominan
Jumat 27-03-2026,15:45 WIB
Isuzu Panther 2026 Resmi Kembali, MPV Diesel Legendaris Siap Tantang Innova Zenix dan Xpander Cross
Jumat 27-03-2026,14:42 WIB
Soal PT KAP Tidak Patuh Aturan, Disbunnak Segera Kordinasi Bareng Polres Lampura
Jumat 27-03-2026,12:20 WIB
Link Live Streaming Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC: Duel Kontras di Stadion Harapan Bangsa
Terkini
Sabtu 28-03-2026,09:59 WIB
Vivo Perkuat Pasar 5G Entry-Level, Y21 5G dan Y11 5G Resmi Debut di India
Sabtu 28-03-2026,08:30 WIB
Araujo Lolos dari Hukuman Usai Tackle Keras ke Foden, Tuchel Murka di Pinggir Lapangan
Jumat 27-03-2026,18:45 WIB