Radarlampung.co.id -Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di pusat perbelanjaan modern, Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 bersama Kodim 0410/KBL melaksanakan penegakan disiplin di Mall Chandra Antasari Bandar Lampung, Minggu (18/10/2020) Babinsa Koramil 410-04/TKT Serma Choirul menyampaikan \"Pengunjung yang akan memasuki Mall Chandra Antasari di wajibkan mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer yang telah di sediakan manajemen Chandra, juga di lakukan pengecekan suhu tubuh dan dihimbau kepada para pengunjung untuk selalu memakai masker serta sarung tangan”. Ratna (30 th) pengunjung Mall Chandra Antasari yang merupakan warga Kedamaian mengatakan “kegiatan yang dilakukan oleh tim gugus tugas di Mall Chandra ini sangat baik sekali yang bertujuan melakukan pengamanan serta pencegahan dari merebaknya virus corona (Covid19) di pusat perbelanjaan ini.\"ungkapnya. (rls/ang)
Penegakan Prokes di Pusat Perbelanjaan
Minggu 18-10-2020,10:05 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,09:21 WIB
Banjir Promo Ulang Tahun Alfamart, Ini Daftar Produk Serba Gratis
Minggu 18-10-2026,07:17 WIB
Mengawal Suara Kelompok Rentan, Wujud Nyata Demokrasi Inklusif di Bandar Lampung
Minggu 18-10-2026,08:48 WIB
Ketika Solusi Energy Storage PLN Menjawab Tantangan Transisi Energi Nasional
Minggu 18-10-2026,09:14 WIB
F-SPTI Lampung Usul SIM Gratis dan BPJS Ojol Dibayar Aplikator
Minggu 18-10-2026,17:59 WIB
Dosen Universitas Malahayati Berdayakan UMKM Sale Pisang di Way Sulan Lewat Program PKM DPPM
Terkini
Minggu 18-10-2026,18:00 WIB
Inovasi Layanan TASPEN Memupuk Harapan Pensiun Bahagia para ASN
Minggu 18-10-2026,17:59 WIB
Dosen Universitas Malahayati Berdayakan UMKM Sale Pisang di Way Sulan Lewat Program PKM DPPM
Minggu 18-10-2026,09:21 WIB
Banjir Promo Ulang Tahun Alfamart, Ini Daftar Produk Serba Gratis
Minggu 18-10-2026,09:14 WIB
F-SPTI Lampung Usul SIM Gratis dan BPJS Ojol Dibayar Aplikator
Minggu 18-10-2026,08:48 WIB