Radarlampung.co.id - Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di MBK Bandar Lampung, Rabu (23/09/2020). Kegiatan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan di MBK ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19),ujar Danramil 410-06/Kedaton. Pada kesempatan yang sama Danramil Mayor Inf Anang Nugroho saat melakukan kunjungan memonitor petugas gabungan penegakan disiplin kesehatan memeriksa setiap orang yang akan masuk ke MBK wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain.\" Anggi (28 th) salah seorang pengunjung saat akan memasuki mall MBK bersama keluarga mengatakan “kami sebagai warga Bandar Lampung merasa terbantu dengan adanya kegiatan yang di lakukan oleh tim gabungan percepatan penanganan Covid-19 untuk memberantas penyebaran virus corona di Kota Bandar Lampung.\" (rls/ang)
Penegakkan Disiplin Prokes di Pusat Perbelanjaan
Rabu 23-09-2020,10:46 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,14:42 WIB
Soal PT KAP Tidak Patuh Aturan, Disbunnak Segera Kordinasi Bareng Polres Lampura
Jumat 27-03-2026,15:45 WIB
Isuzu Panther 2026 Resmi Kembali, MPV Diesel Legendaris Siap Tantang Innova Zenix dan Xpander Cross
Jumat 27-03-2026,13:35 WIB
Masa Depan Marcus Rashford di FC Barcelona Dipertaruhkan, Harus Buktikan Diri Setiap Hari!
Terkini
Sabtu 28-03-2026,11:53 WIB
Harga Mobil Listrik 2026 Makin Gila! Mulai Rp190 Jutaan, Ini yang Paling Untung Dibeli Sekarang
Sabtu 28-03-2026,09:59 WIB
Vivo Perkuat Pasar 5G Entry-Level, Y21 5G dan Y11 5G Resmi Debut di India
Sabtu 28-03-2026,08:30 WIB