Penerapan ETPD Dapat Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Selasa 26-10-2021,23:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2021 mencapai 7,07% (YoY) yang merupakan pertumbuhan tertinggi sejak 16 tahun terakhir. Berbagai perbaikan yang terjadi di sektor ekspor-impor, konsumsi pemerintah, investasi dan konsumsi rumah tangga harus dimaksimalkan untuk akselerasi pemulihan ekonomi Indonesia ke depan. Momentum membaiknya kondisi pandemi Covid-19 saat ini serta capaian pemulihan ekonomi di tingkat nasional dan daerah perlu dimanfaatkan. Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memanfaatkan tren ekonomi positif dan potensi ekonomi digital yang besar, telah ditetapkan Keppres Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah. Satgas P2DD yang beranggotakan pimpinan dari delapan Kementerian/Lembaga nantinya akan berkoordinasi dengan 542 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diketuai oleh kepala daerah. Hingga 20 September 2021, telah terbentuk 465 TP2DD atau 86% dari total 542 pemerintah daerah, yang terdiri dari 33 TP2DD tingkat provinsi dan 432 TP2DD tingkat kabupaten/kota. Forum Koordinasi Pusat dan Daerah ini dibentuk untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara lebih luas. “Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Berdasar hasil pilot project penerapan transaksi non-tunai yang dilakukan di 12 daerah, penerapan transaksi non-tunai dapat meningkatkan PAD rata-rata 11,1%,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam peluncuran Roadmap ETPD Provinsi Banten dan showcasing perkembangan ETPD se-Banten secara virtual, Senin (25/10). Secara spasial, pertumbuhan ekonomi yang positif terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Di Banten, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2021 mencapai tren yang positif yaitu 8,95% (YoY). Artinya lebih tinggi dari pertumbuhan rata-rata nasional. “Pencapaian ini hasil kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan otoritas serta dukungan penuh seluruh masyarakat Indonesia. Ini perlu untuk kita lanjutkan,” tegas Airlangga. Dalam kerangka transformasi digital ditetapkan empat sektor prioritas. Meliputi infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Berdasar hasil kajian Satgas P2DD pada Agustus 2021, penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah telah berdampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19. Pemda dengan tingkat Indeks ETPD yang lebih tinggi cenderung lebih resilien dan memiliki realisasi belanja yang cenderung lebih tinggi. Hasil asesmen Indeks ETPD pada Juli 2021 menyebutkan terdapat 115 pemerintah daerah dalam katagori Digital, 270 pemerintah daerah dalam kategori Maju, 151 pemerintah daerah dalam kategori berkembang dan enam pemerintah daerah dalam katagori inisiasi. (rls/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait