Penerapan Prokes di Mal oleh Babinsa Kodim 0410/KBL

Kamis 14-01-2021,07:48 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Dengan masih merebaknya penyebaran virus Covid-19, hal itu membuat Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satgas penanganan percepatan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin kesehatan di pusat perbelanjaan modern. Hal itu dilakukan di Ramayana Ciplaz Rajabasa, Bandar Lampung yang menjadi target Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung untuk penegakan disiplin Protokol kesehatan, Kamis (14/1/2021). Dalam penyampaiannya, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Sertu Dedi mengatakan \"Tim Satgas Covid-19 melakukan Patroli di dalam gedung Mall guna memberikan himbauan serta teguran kepada para pengunjung/karyawan untuk tidak melepaskan masker saat beraktivitas di dalam gedung mall\". pungkasnya. \"Petugas gabungan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung juga melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan masuk ke Ramayana Cipla,\" ujarnya. “Sertu Dedi mengatakan, Pengecekan dilakukan kepada setiap orang yang akan memasuki Ramayana Ciplaz, dengan cara pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta penyemprotan tangan dengan menggunakan hand sanitizer.” tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait