radarlampung.co.id - Sepasang remaja diamankan anggota Satpol PP saat berada di parkiran gedung DPRD Lampung Barat, sekitar pukul 00.12 WIB, Minggu (29/3). Mereka adalah IN (16) dan teman lelakinya DL (18), warga Kecamatan Sukau.
Plt. Kasatpol PP Lambar Haiza Rinsa mengatakan, awalnya anggotanya melakukan patroli di sekitar komplek Pemkab Lambar. Mereka curiga ada sepeda motor diparkir. Saat didekati, terlihat sepasang remaja sedang berduaan.
\"Itu sudah tengah malam, dan tidak sepantasnya anak remaja keluyuran. Anggota memutuskan membawa mereka ke kantor, hingga orang tua datang menjemput,\" kata Haiza, Minggu (29/3).
Haiza melanjutkan, dua remaja itu mendapatkan pembinaan, sekaligus imbauan terkait kamtimbas dan bahaya penyebaran virus Corona.
\"Kami berharap kepada orang tua untuk betul-betul memperhatikan pergaulan anak. Jangan sampai anak-anak keluyuran malam-malam atau melakukam hal-hal yang kurang baik. Terlebih saat ini sedang ada wabah virus Corona, sehingga perlu upaya bersama dalam rangka pencegahannya,\" tegas Haiza. (nop/ais)