radarlampung.co.id-Herman (21) warga kecamatan Jabung Lampung Timur (Lamtim) diamankan jajaran polsek Pasirsakti. Sebelum diamankan, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan Herman di wilayah Desa Purworejo Kecamatan Pasirsakti, Senin (27/1) pukul 19.00 Wib. Bahkan, tersangka nekat menodong petugas dengan korek api berbentuk pistol revolver. Todongan tersangka tidak membuat petugas gentar. Polisi langsung melepaskan tembakan peringatan ke atas. Mengetahui polisi telah mengeluarkan tembakan peringatan, Herman akhirnya menyerah. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepucuk pistol mainan dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega BE 7878 NR. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kapolsek Pasirsakti AKP Mulyadi Yakub menjelaskan, Herman masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus curas 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik dari tangan Fatmawati (17) warga Desa Adiluhur Kecamatan Jabung pada 29 November 2018 lalu. Modusnya, tersangka bersama seorang rekannya menabrak korban yang sedang melintas di depan Masjid Nur Ikhlas Desa Mulyosari. Akibat tabrakan itu, korban terjatuh. Kesempatan itu digunakan tersangka merampas sepeda motor korban. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Pasirsakti guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Mulyadi. (wid/wdi).
Dikejar Polisi, DPO Acungkan Korek Api Pistol
Senin 28-01-2019,08:47 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :