radarlampung.co.id – Puluhan pedagang di seputaran segitiga Tugu Merdeka, Pasar Pagi, Kelurahan Pasar Kota Krui, Pesisir Tengah, Pesisir Barat (Pesbar), mendatangi kantor DPRD, Selasa (7/1). Mereka mengadukan langkah Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) yang meminta pedagang pindah atau mengosongkan kios, terhitung Kamis (9/1). Salah seorang perwakilan pedagang, Nekitiadi mengatakan, sebelumnya mereka telah mengirimkan surat ke DPRD Pesbar meminta audiensi yang dijadwalkan hari ini. Tujuannya mengadukan keresahan para pedagang terkait rencana relokasi. Di mana, kawasan Tugu Merdeka akan ditata dan diperluas. “Selain itu, ada surat imbauan dari Diskoperindag agar pedagang segera pindah atau mengosongkan kios hingga tanggal 9 Januari 2020. Kami meminta solusi dari wakil rakyat,” katanya. Pedagang lain, Alpian mengatakan, pada 2019 lalu pemkab sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait rencana penataan Kota Krui dan perluasan Tugu Merdeka. Bahkan pada Desember 2019 lalu, pedagang sudah mendapat imbauan untuk menempati kios Pasar Way Batu, Kecamatan Pesisir Tengah. Namun belum ada solusi yang terbaik dari pemkab. “Selain itu, kondisi kios di Pasar Way Batu dinilai kurang layak karena sangat kecil. Kemudian tidak bisa dijadikan sebagai tempat tinggal seperti ruko,” jelasnya. Sementara, Wakil Ketua II DPRD Pesbar Ali Yudiem mengatakan, aspirasi pedagang akan disampaikan dan dibahas bersama di tingkat DPRD. ”Ini akan kita sampaikan ke anggota DPRD maupun komisi yang membidanginya. Kita juga akan memanggil OPD terkait maupun pedagang untuk mengagendakan rapat bersama di DPRD secepatnya,” kata Ali. Terpisah, Kabid Perdagangan Suparmi mewakili Kepala Diskoperindag Pesbar Herizan membenarkan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada para pedagang di kawasan Tugu Merdeka agar pindah ke Pasar Way Batu. ”Pedagang merupakan binaan Diskoperindag. Terlebih di kawasan Tugu Merdeka rencananya akan ditata. Jika masih ada pedagang yang belum pindah, tentu kami akan tetap mengimbau kembali,” tegasnya. (yan/ais)
Diminta Pindah, Pedagang Ngadu ke DPRD Pesbar
Selasa 07-01-2020,20:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,17:11 WIB
Belasan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bandar Lampung Dilantik
Jumat 06-11-2026,17:49 WIB
Wakil Rektor Teknokrat: Akreditasi Unggul Harus Dirasakan Mahasiswa, Bukan Sekadar Predikat
Jumat 06-11-2026,16:05 WIB
Mobil Listrik Jaecoo J5 EV Curi Perhatian Publik, Harga Menggiurkan dengan Spesifikasi Gak Main-Main
Jumat 06-11-2026,15:46 WIB
Perbedaan HP Lipat iPhone Duo Dibanding HP Biasa, Dari Layar Luas 7,6 Inci Hingga Fitur Multitasking iOS 27
Jumat 06-11-2026,15:47 WIB
Simak, Manfaat Menjaga Kesehatan Bagi Generasi Muda di Era In This Economy
Terkini
Sabtu 07-11-2026,13:25 WIB
Wisuda ke-41 Universitas Malahayati: Panen Prestasi Nasional dan Perkuat Kualitas Pendidikan Global
Sabtu 07-11-2026,13:23 WIB
Pendaftaran CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini 8 Ketentuan yang Harus Dipenuhi Pelamar
Sabtu 07-11-2026,10:55 WIB
Cek, Ini Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2026 yang Bisa Disiapkan
Jumat 06-11-2026,17:49 WIB
Wakil Rektor Teknokrat: Akreditasi Unggul Harus Dirasakan Mahasiswa, Bukan Sekadar Predikat
Jumat 06-11-2026,17:11 WIB