Penganiaya Guru Ponpes Ditangkap

Kamis 12-03-2020,19:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Satreskrim Polres Pesawaran mengamankan MZ, warga Desa Halanganratu, Kecamatan Negerikaton, Rabu (11/3). Ia diduga menganiaya Amar Samjaya, salah seorang guru di Pondok Pesantren Al Farabi.

\"Tersangka kita amankan dikediamannya sekitar pukul 16.00 WIB kemarin,” kata Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Enrico Donald Sidauruk mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (12/3).

Enrico menuturkan, dugaan penganiayaan itu terjadi Januari silam. ”Tersangka sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,\" tegasnya.

Terpisah,  Kompol (Purn.) M. Zaini Sanjaya selaku koordinator satuan pengamanan Ponpes Al Farabi memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Pesawaran mengungkap kasus penganiayaan tersebut.

\"Tentunya kami mengapresiasi kinerja anggota satuan serse Polres yang berhasil mengungkap kasus ini. Mudah-mudahan ke depan semakin kondusif dan Polres Pesawaran semakin dipercaya masyarakat,\" ujarnya.

Menurut dia, pasca kejadian, pihak keluarga korban didampingi perwakilan Ponpes langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran. \"Pihak polres sudah dua kali memanggil pelaku. Namun yang bersangkutan tidak kooperatif, sehingga dijemput dikediamannya,\" ujarnya. (ozi/ais)

 

Tags :
Kategori :

Terkait