RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Sukoharjo mengamankan EY (41), warga Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Jumat malam (18/2). \"Tadi malam kami berhasil mengamankan perjudian jenis togel. Tersangka EY ditangkap saat sedang merekap nomor pasangan togel dirumahnya,\" kata Kapolsek Sukoharjo AKP Timur Irawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. Penangkapan dipimpin Kanitreskrim Ipda Prayugo berdasar informasi masyarakat, sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (18/2). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti satu buku rekap bertuliskan nomor togel, pena, ponsel dan uang tunai sebesar Rp50 ribu. Kepada polisi, EY mengaku menjual togel sejak empat bulan terakhir. Ia beroperasi di wilayah Kecamatan Adiluwih. (sag/ais)
Pengedar Togel Ditangkap saat Rekap Nomor
Sabtu 19-02-2022,22:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,05:43 WIB
Ramalan Zodiak 11-12 Juni 2026, Energi Gemini Bawa Hoki Gede buat 3 Zodiak Ini
Kamis 11-06-2026,10:01 WIB
Prediksi Mengejutkan! Tiga Tim Nonunggulan Ini Bisa Hancurkan Dominasi Raksasa di Piala Dunia 2026
Kamis 11-06-2026,09:57 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Ini 8 Poin Krusial UU Polri 2026 yang Baru Disahkan DPR dan Pemerintah
Kamis 11-06-2026,09:43 WIB
Messi Kembali Menggila, Argentina Bisa Jadi Ancaman Meski Opta Hanya Beri Peluang 10 Persen Juara Dunia 2026
Kamis 11-06-2026,19:52 WIB
Selamat untuk Gubernur Mirza, Walikota Eva, serta Bupati Egi dan Nanda!
Terkini
Kamis 11-06-2026,20:06 WIB
Mahasiswa Teknokrat Hadirkan Teknologi Energi Surya untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Keripik Bawang
Kamis 11-06-2026,19:52 WIB
Selamat untuk Gubernur Mirza, Walikota Eva, serta Bupati Egi dan Nanda!
Kamis 11-06-2026,19:28 WIB
Glow And Lovely Gelar Workshop Nail Art di Chandra Mall, Catat Tanggal dan Syaratnya
Kamis 11-06-2026,19:13 WIB