Pengedar Togel Ditangkap saat Rekap Nomor

Sabtu 19-02-2022,22:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Sukoharjo mengamankan EY (41), warga Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Jumat malam (18/2). \"Tadi malam kami berhasil mengamankan perjudian jenis togel. Tersangka EY ditangkap saat sedang merekap nomor pasangan togel dirumahnya,\" kata Kapolsek Sukoharjo AKP Timur Irawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. Penangkapan dipimpin Kanitreskrim Ipda Prayugo berdasar informasi masyarakat, sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (18/2). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti satu buku rekap bertuliskan nomor togel, pena, ponsel dan uang tunai sebesar Rp50 ribu. Kepada polisi, EY mengaku menjual togel sejak empat bulan terakhir. Ia beroperasi di wilayah Kecamatan Adiluwih. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait