RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 ke tiga daerah pada Selasa (12/1). Pelepasan ini dilakukan langsung Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana. Sebanyak 14497 dosis dibagikan ke tiga daerah. Yakni untuk Bandarlampung 9624 dosis, Lampung Selatan 2587 dosis, dan Metro 2286 dosis. Vaksin yang sudah sampai ini diperuntukkan untuk 10 pejabat di daerah, dan sisanya untuk tenaga kesehatan (nakes) di daerah masing-masing. \"Hari ini sesuai instruksi daripada Kementerian Kesehatan kami sudah mendapatkan informasi bahwa nomor EUA (emergency use authorization) sudah keluar, berarti vaksin ini sudah bisa di distribusikan. Dan sesuai arahan kemenkes juga vaksin belum bisa di distribusikan ke 15 kabupaten kota secara langsung,\" jelas Reihana. Dia mengatakan, untuk tahap pertama, tiga daerah lebih dahulu dikirimkan vaksin yaitu Bandarlampung, Metro, dan Lampung Selatan. Reihana mengatakan hal tersebut merupakan arahan Kemenkes untuk mengutamakan ibu kota Provinsi dan daerah penyangga. \"Setelah 3 kabupaten/kota ini selanjutnya 12 kabupaten sisanya menunggu dari kemenkes,\" tambahnya. Nantinya di kabupaten/kota yang sudah mendapatkan vaksin ini diharapkan melakukan vaksinasi diharapkan dapat memulai vaksinasi pasca kickoff vaksinasi yang dilakukan di Provinsi Lampung pada Kamis (12/1) mendatang. Kemudian Kabupaten/kota harus menyiapkan cool room, agar terjaga suhu untuk penyimpanan vaksin 2 sampai 8 derajat Celcius. Selain itu, kabupaten/kota juga harus mempersiapkan klinik atau puskemas yang akan melaksanakan vaksinasi harus sudah termasuk dalam primary care (PCare). \"Karena nanti pasca vaksinasi, Ada hubungannya dengan BPJS karena apa nanti ada KIPI (kejadian pasca imunisasi) seperti demam, pegal-pegal. Nanti pembiayaan dengan PCare melalui BPJS,\" jelasnya. Kabupaten/kota juga harus sudah siap alurnya karena sudah sering webinar dengan kemenkes dan kami sudah sering komunikasi. Kabupaten/kota juga harus menyiapkan alur vaksinasi, di mana ada 4 tahapan pemeriksaan atau screening yang harus diikuti oleh masyarakat sebelum dilakukan proses vaksinasi. Di mana, pada meja pertama calon penerima vaksin terlebih dahulu melakukan pendaftaran. Pada meja kedua tenaga medis melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kembali kondisi serta status kesehatan dari calon penerima vaksin. \"Jadi nanti dicek, ada tidak nya penyakit penyerta atau riwayat alergi, kondisi hamil, atau sedang terkena Covid-19,\" tambahnya. Setelah calon penerima vaksin dinyatakan sehat untuk divaksinasi, di lanjutkan dengan meja ketiga untuk mendapatkan vaksinasi. Terakhir, pada meja ke empat untuk diberikan edukasi sekaligus petugas kesehatan melakukan pengamatan apakah ada efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). (rma/wdi)
Dinkes Lampung Mulai Distribusikan Vaksin Sinovac ke Daerah
Selasa 12-01-2021,13:41 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :