RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 910 burung liar tanpa disertai dokumen pendukung, berhasil diamankan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bersama LSM Flighy Protecting Indonesia\'s Birds, di penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (14/8) kemarin. \"Ratusan burung liar itu berhasil kita gagalkan pengirimannya saat akan dikirim ke Pulau Jawa menggunakan Bus Minanga asal Palembang, Sumatera Selatan,\" ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung Muh Jumadh didampingi Tania Bunga Hernandita Campaign Manager FLIGHT, Kamis (15/8). Ia memaparkan, 910 burung liar itu di antaranya 68 cicak ranting, 180 pleci kacamata, dua kapas tembak, 270 gelatik, 175 ekor burung perenjak, 30 poksai, 150 jalak kerbau, 15 pentet, 15 pancawarna, dan 5 perkutut. \"Kemarin (Rabu, red) kita juga sudah lakukan uji laboratorium terhadap burung liar ini. Dan kemungkinan terpaparnya penyakit hewan karantina. Setelah diperiksa dan hasilnya bagus sehingga burung liar ini kita kategorikan dalam kondisi sehat dan layak sehingga akan kita serahterimakan langsung kepada BKSDA untuk dilepasliarkan ke Taman Hutan Raya, Wan Abdurahman, Pesawaran,\" ungkapnya. Dia melanjutkan, ratusan burung liar itu berasal dari wilayah perbatasan Lampung - Sumatera Selatan. Awalnya dibawa kendaraan pribadi. Hingga sampai di daerah Panjang, kemudian burung liar yang telah dikemas dalam keranjang itu dipindahkan dan dibawa menggunakan kendaraan bus umum menuju Pulau Jawa. \"Nah saat di Pelabuhan Bakauheni, kemudian diperiksa dan ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan. Selain itu juga tidak dilaporkan dengan petugas karantina sehingga kita lakukan penahanan,\" bebernya. Ia menambahkan burung liar tersebut dibawa oleh dua orang. Yang bersangkutan akan dilakukan BAP dan akan ditangani oleh Seksi Kewaspadaan Balai Karantina Lampung. \"Yang terpenting hal yang kami tekankan bahwa nanti pihak kehutanan bisa menindaklanjuti kejadian ini dengan melakukan pengawasan dan pencegahan secara prefentif. Kepada pengusaha-pengusaha yang barang kali sudah mempunyai izin tangkap, izin edar lebih dilakukan lagi pembinaan dan pengawasan,\" tegasnya. Sementara itu, Pol Hut SKW 3 BKSDA Lampung - Bengkulu Rusmaidi mengatakan, burung liar yang diterimanya dari Balai Karantina Pertanian Lampung nantinya akan dibawa ke BKSDA. Kemudian nantinya akan dilepaskan ke Taman Hutan Raya untuk dilestarikan. \"Satwa ini sebenarnya dari luar Lampung, namun pengirimannya dengan modus dialihkan menggunakan bus. Jadi jaringan ini terputus seolah-olah pengusaha dari Lampung yang jelek,\" pungkasnya. (ang/sur)
Pengiriman 910 Burung Liar Asal Sumsel Gagal
Kamis 15-08-2019,16:27 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,06:13 WIB
Prakiraan Cuaca Maritim Lampung 10–13 Agustus 2026, Ini Wilayah Perairan yang Rawan Tinggi Gelombang
Senin 10-08-2026,13:33 WIB
Jasad Bayi Perempuan di Karung Beras Gegerkan Warga Pahoman Bandar Lampung, Polisi Selidiki Langsung
Senin 10-08-2026,07:33 WIB
Senin Ceria di Indomaret, Belanja Hemat dengan Promo Khusus Member
Senin 10-08-2026,08:21 WIB
Jangan Lewatkan, Promo Agustus Hebat Hemat di Chandra Superstore Berlaku Cuma Sampai Tanggal Ini
Terkini
Senin 10-08-2026,19:03 WIB
Lulusan Kampus Makin Sedikit Terserap, Pemprov Lampung Rangkul Dunia Usaha
Senin 10-08-2026,18:07 WIB
Dinilai Unggul dalam Pengawasan dan Tata Kelola, SPI UIN RIL Jadi Rujukan Best Practice UIN Jambi
Senin 10-08-2026,17:51 WIB
Mobil Tinja Dihentikan Warga, Transparansi IPLT Karangrejo Dipertanyakan
Senin 10-08-2026,17:31 WIB
Sembilan Nama Ini Dikabarkan Masuk Bursa Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031
Senin 10-08-2026,17:20 WIB