RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengumuman hasil rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) molor sebulan. Awalnya rencananya bakal diumunkan per 1 Maret 2019. Kemudian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan surat bernomor B/281/S.SM.01.00/2019 yang menyatakan pengumuman diundur hingga 12 Maret 2019. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan. Terkait hal ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung belum bisa memprediksikan waktu persis pengumuman P3K. Sebab, masih harus menunggu keputusan dari Kemenpan-RB. \"Belum ada Informasi sampai saat ini,\" kata Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Henry Riduan, Minggu (31/3). Senada diungkapkan Kepala Kanreg V BKN Jakarta Istati Atidah. Dia mengaku belum mengetahui persis kepastian pengumuman P3K. \"Saya tidak tahu persis. Sebab, itu hubungannya langsung ke Kemenpan dan BKN pusat. Tapi, rencananya memang April mulai diumumkan,\" ujarnya. Sebelumnya BKD Lampung mengaku sudah mengirimkan usulan ulang formasi P3K ke Kemenpan RB. Perbaikan usulan ini, kata Henry, untuk memastikan kesiapan daerah terkait apakah daerah siap atau tidak untuk ketersediaan belanja pegawai untuk PPPK ini. “Yang jelas kita sudah kirim usulan perbaikannya, ” kata dia (14/3). Selain perbaikan usulan, dia mengatakan ada satu hal lagi terkait tenaga penyuluhan perntanian nantinya dilakukan MoU dengan masing-masing Pemda. “Tapi teknisnya ke Dinas Pertanian saja, ” kata dia. (abd/sur)
Pengumuman P3K Molor, BKD Tetap Berdalih
Minggu 31-03-2019,17:06 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :