Dipolisikan Karena Dugaan Malapraktik, Pemkab Tubaba Investigasi RS Asy-Syifa

Kamis 20-06-2019,21:28 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Septina (25) warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba melaporkan oknum dokter Rumah Sakit Asy Syfa Dayamurni, Tulangbawang Barat ke polisi. Laporan itu atas dugaan malapraktik. Septina melapor pasca ada benda asing dikeluarkan dari dalam perutnya. Benda asing diduga kain kasa itu diduga tertinggal pasca korban melakukan operasi cesar anak pertamanya di RS Asy Syifa 27 Maret 2019 lalu. Kain kasa yang sudah berwarna kehijauan dan berbau menyengat itu dikeluarkan tenaga medis dari Poned Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat Kamis (20/6), ketika korban hendak memeriksakan kesehatannya. Terkait hal ini, Pemkab Tubaba langsung bersikap. Pemkab membentuk tim investigasi. Tim bertugas mengumpulkan data dan keterangan. Baik dari pihak korban ataupun pihak Rs Asy Syifa. \"Tim ini paling tidak pekan ini sudah terbentuk,\" ujar Plt. Kadis Kesehatan Perana Putra didampingi sekretaris Dinas kesehatan, Majril, Kamis (20/6). Perana mengatakan hasil Investigasi jadi acuan untuk memberikan sanksi jika terbukti ada Malapraktik. \"Jika memang kasus ini terbukti, pemkab akan bersikap tegas dengan memberikan sanksi berat yang mencabut izin prakter dokter yang bersangkutan,\"ujarnya. Majril yang juga humas Rs. Asy Syifa Tubaba mengatakan pihak rumah sakit sangat menyayangkan laporan dugaan malapraktik tersebut. Hasil rapat internal rumah sakit, lanjut dia, pihak rumah sakit juga akan mengaudit medik. Dan akan dilakukan komite medik. \"Audit medik ini akan menjadi acuan rumah sakit dalam menyikapi kasus ini,\" kata dia. Terkait dengan proses hukum, pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya dengan proses hukum. \"Kami akan terbuka kasus ini. Pihak rumah sakit tentunya tidak menginginkan hal seperti,\"ujar Majril. (fei/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait