RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim gabungan menutup kawasan wisata Pantai Labuhan Jukung, Jumat (31/12). Langkah tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Pesisir Barat Nomor 556/3390/IV.19/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Plt. Kasatpol PP Damkar Pesbar Cahyadi Moeis mengatakan, pemkab terus meningkatkan kewaspadaan pada beberapa objek wisata yang kerap dikunjungi wisatawan. Terutama saat perayaan malam Tahun Baru. Salah satunya pantai Labuhan Jukung.
Penutupan pantai Labuhan Jukung berlangsung mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Lokasi tersebut akan dibuka kembali pada 3 Januari 2022.
\"Penutupan pantai wisata Labuhan Jukung ini merupakan bagian dari pencegahan penularan Covid-19,\" kata Cahyadi Moeis.
Dilanjutkan, pada malam pergantian tahun diturunkan dua peleton Satpol PP. Mereka akan berjaga di kawasan Labuhan Jukung dan lokasi lain.
\"Jika ditemukan terjadi kerumunan, kita akan melakukan pendekatan persuasif untuk memberikan teguran dan imbauan agar tidak berkerumun. Bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan penertiban,\" tegasnya. (yan/ais)