RADARLAMPUNG.CO.ID - Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI) Lampung melantik pengurus periode 2019 – 2022 di Pondok Rimbawan, Sabtu (6/4). Struktur baru pengurus yakni, Panji Kurniawan (Ketua), Yudha Mahardika (Wakil Ketua) Anggi Mardiyanto (Sekretaris) dan Rein Susinda Hesty (Bendahara). Pelantikan pengurus tersebut dibarengi dengan musyawarah daerah (Musda) bertajuk “Peran dan Kontribusi Arsitek Lanskap dalam Pengembangan Kawasan Wisata”. Dalam sambutannya, Panji yang terpilih secara aklamasi tersebut mengatakan, tema musda yang diangkat ini sesuai dengan visi organisasi yaitu, membangun dan mengembangkan arsitek lanskap profesional yang berjiwa ketuhanan Yang Maha Esa, berbudi, beretika dan berwawasan lingkungan, serta berperan aktif dalam pembangunan Indonesia yang lestari. Untuk itulah, sebagai struktur yang baru terbentuk harus bisa melengkapi, saling mengevaluasi, dan bersinergi dengan berbagai asosiasi yang ada di Lampung. “Khususnya juga kita berharap dukungan pemerintah daerah dan stakeholders demi kemaslahatan hidup bersama,” kata Panji. (cw1/kyd)
Pengurus IALI Lampung 2019-2022 Terbentuk
Sabtu 06-04-2019,20:17 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,08:26 WIB
PTPN 1 Sebut Kewenangan Terbatas, Rapat dengan Masyarakat Adat Deadlock
Senin 28-09-2026,12:23 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 28-29 September 2026: Waspada Pengeluaran Bocor dan Godaan Promo Diskon
Senin 28-09-2026,13:20 WIB
DKP Bandar Lampung Koordinasi ke Kelurahan, Cari Lahan Strategis Budidaya Ikan Tematik KKP
Senin 28-09-2026,15:09 WIB
Gandeng PKK Pringsewu, Itera Dorong Abon Ampas Tahu Tembus Pasar Digital
Terkini
Senin 28-09-2026,15:09 WIB
Gandeng PKK Pringsewu, Itera Dorong Abon Ampas Tahu Tembus Pasar Digital
Senin 28-09-2026,13:20 WIB
DKP Bandar Lampung Koordinasi ke Kelurahan, Cari Lahan Strategis Budidaya Ikan Tematik KKP
Senin 28-09-2026,12:23 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 28-29 September 2026: Waspada Pengeluaran Bocor dan Godaan Promo Diskon
Senin 28-09-2026,08:26 WIB
PTPN 1 Sebut Kewenangan Terbatas, Rapat dengan Masyarakat Adat Deadlock
Minggu 27-09-2026,15:48 WIB