Pengusaha Karoseri Lampung Kehilangan Omset

Sabtu 24-08-2019,07:45 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID ㅡ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengusulkan keringanan biaya dalam mengurus Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) bagi karoseri yang awalnya sebesar Rp35 juta, menjadi Rp9 juta sampai Rp10 jutaan. Namun, wacana keringanan biaya tersebut belum juga terealisasi. Ketua DPD Asosiasi Karoseri Indonesia (ASKARINDO) Provinsi Lampung I Putu Soeartha Adnyana mengatakan, tidak hanya biaya yang tinggi, proses pengurusan izin yang memakan waktu lama juga menjadi salah satu kendala bagi perusahaan karoseri untuk mengurus SRUT. “Keringan biaya (mengurus SRUT, Red) sampai hari ini belum ada realisasinya. Itu jadi salah satu kendala karena biaya tinggi dan selain itu ngurusnya juga harus ke Jakarta langsung. Kalau untuk mengurus pendaftarannya cepat sekitar satu minggu, tapi menunggu keterangan rancang bangunnya itu yang lama bisa sampai dua bulan,\" jelasnya pada Radarlampung.co.id, Jumat (23/8). Di samping itu, sambung dia, masalah spek karoseri yang ditentukan pemerintah juga menjadi boomerang bagi pengusaha karoseri. Putu mengaku, pengusaha karoseri sendiri hanya berperan sebagai bagian jasa untuk membuat karoserinya saja. Sehingga pihaknya juga tidak pernah merasa keberatan untuk mengikuti aturan spek yang telah ditentukan. \"Kalau kita oke-oke saja mau dibuat berapapun (spek) dari pemerintah. Kita tidak ada niat untuk membantah, yang penting biaya mengurus izinnya diringankan jadi Rp9 juta sampai Rp10 jutaan itu. Hanya kadang masalahnya konsumen tidak jadi membeli karoseri, karena spek yang ditentukan tidak sesuai dengan yang diinginkan pembeli,\" tambahnya. Adanya aturan rancang bangun dari pemerintah tersebut, sambung dia, membuat usaha karoseri jadi tersendat. Bahkan, sejak awal tahun 2019 mayoritas karoseri tidak lagi memproduksi karoseri baru atau hanya merenovasi bak bekas. Padahal, sebelumnya pengusaha karoseri bisa memproduksi sebanyak 10 sampai 30 unit per bulan. \"Jadi misalnya kita punya uang ngurus izin, kemudian izinnya keluar. Lalu spek yang dibuat itu harus sesuai dengan ketentuan pemerintah, sedangkan spek yang diberikan itu tidak sesuai dengan keinginan konsumen. Akhirnya konsumen nggak jadi beli,\" katanya. Dia juga mengatakan, seharusnya pemerintah bisa selektif dalam menetapkan spek karoseri sesuai dengan komuditi yang akan diangkut oleh truk. Misalnya untuk truk dengan muatan pasir, batu pondasi, semen dan sebagainya mungkin bisa menggunakan bak pendek sebab telah memenuhi muatan tonase yang ditentukan. \"Tapi ketika dia (truk, Red) muat sayuran dan meubelair yang lebih ringan kalau dikasih bak pendek meski sudah diperkuat ikatannya, ketika mobil bergerak itu berisiko bisa tumpah ke jalan. artinya kalau begitu untuk menjaga keamanan pengguna jalan dan mobil itu sendiri sudah tidak terpenuhi,\" ucapnya. Putu juga menambahkan, untuk di Lampung pengusaha karoseri kebanyakan bergerak di bidang UMKM yang memproduksi sekitar lima sampai enam unit karoseri dalam sebulan. \"Kita mempekerjakan banyak orang di dalamnya dan memberikan lapangan kerja. Nah, kalau sekarang omsetnya pun nggak ada, maka otomatis juga lapangan kerja jadi sempit karena tidak ada yang bisa dikerjakan,\" pungkasnya. (ega/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait