RADARLAMPUNG.CO.ID - Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Lampung 1 dari PKB, M. Khadafi diberi sanksi teguran tertulis oleh Majelis pemeriksa sudang pelanggaran administrasi Pemilu di kantor Bawaslu Bandarlampung, Senin (4/3). Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, sanksi yang diberikan majelis lebih ringan dibandingkan tuntutan pemohon, dalam hal ini Panwascam Kedaton. Di mana dalam permohonannya meminta Khadafi untuk tidak berkampanye selama beberapa hari ke depan. Adapun menurut Candra pertimbangan yang meringankan putusan ini. Salah satunya Khadafi dianggap kooperatif dalam seluruh agenda sidang. \"Alasan memutuskan teguran tertulis karena mempertimbangkan ternyata pemasangan stiker saat ditemukan tanpa sepengetahuan caleg tersebut (M. Khadafi). Kemudian ada niat baik tidak mengulangi lagi, dan menyopot stiker itu. Pertimbangan lain, caleg juga menghadiri seluruh agenda pemeriksaan meskipun diwakilkan kuasa hukum, ini menjadi pertimbangan karena yang bersangkutan sudah berniat baik untuk hadir. Meskipun dalam pkpu kendaraan itu tidak bisa di pasangkan stiker,\" tambah Candra. Sementara Kuasa Hukum Khadafi, Sumarsih menghargai hasil putusan sidang. Namun pihaknya masih menganggap putusan itu kurang tepat. \"Kami menganggap kurang tepat. Karena pertimbangan disampaikan bahwa Khadafi mengetahui penempelan stiker dari bukti dan saksi dari penemu,\" jelas Sumarsih. Dia melanjutkan, untuk langkah konkrit yang dapat dilakukan akan berkoordinasi lebih dulu dengan kliennya. Mengingat pihaknya masih bisa mengajukan koreksi atas putusan ini selama 3 hari ke depan. \"Nah langkah selanjutnya kami akan koordinasi dengan klien kami akan mengajukan revisi atau tidak. Namun karena kami nilai kurang tepat, kami berkeyakinan akan dikabulkan (koreksi),\" tandasnya. (rma/kyd)
Disanksi Teguran Tertulis, Pihak Khadafi Keberatan
Senin 04-03-2019,15:15 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,13:31 WIB
Prediksi Skor Man City vs Real Madrid: Misi Sulit Guardiola, Los Blancos di Ambang Perempat Final Liga Champio
Selasa 17-03-2026,13:20 WIB
Prediksi Skor Barcelona vs Newcastle: Ketangguhan Blaugrana Diuji The Magpies dalam Laga Penentuan
Selasa 17-03-2026,12:20 WIB
Link Live Streaming Chelsea F.C. vs Paris Saint-Germain F.C.: Duel Panas Liga Champions di Stamford Bridge
Selasa 17-03-2026,13:33 WIB
Mudik Lewat Jalinbar? Pemudik Bisa Melepas Lelah di Posko Mudik PKS Pringsewu, Cek Lokasinya
Selasa 17-03-2026,20:19 WIB
Teknokrat Salurkan Zakat Mal Ribuan Kilogram Beras ke Panti Asuhan Raudatul Aitam
Terkini
Selasa 17-03-2026,20:19 WIB
Teknokrat Salurkan Zakat Mal Ribuan Kilogram Beras ke Panti Asuhan Raudatul Aitam
Selasa 17-03-2026,18:32 WIB
Malam Ramadhan Jangan Lewatkan Surah Al-Kahfi, Ini Keutamaan dan Waktu Terbaik Membacanya
Selasa 17-03-2026,17:23 WIB
Gerak Cepat, Pemprov Lampung Perbaiki PJU Jalinsum Bakauheni Jelang Arus Mudik
Selasa 17-03-2026,15:53 WIB
Bunda Eva Salurkan Bantuan Beras dan Zis Ramadhan untuk PPPK Paruh Waktu di Bandar Lampung
Selasa 17-03-2026,15:49 WIB