Penjagaan Penertiban Cegah Covid-19 di Mal oleh Kodim 0410/KBL

Sabtu 15-08-2020,10:58 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Radarlampung.co.id - Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid19) di pusat perbelanjaan modern, Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan covid19. personil gabungan melaksanakan penegakan disiplin di Pasar Tamin Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Sabtu (15/08/2020) Dalam melaksanakan tugasnya, Gugus tugas percepatan penanganan covid19 Kota Bandarlampung melakukan pengecekan kepada setiap pengunjung yang akan memasuki Pasar Tamin. Danramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Mayor Inf Hariono mengatakan \"Pengunjung yang akan memasuki Pasar Tamin di wajibkan mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer, juga di lakukan pengecekan suhu tubuh dan dihimbau kepada para pengunjung untuk selalu memakai masker serta sarung tangan\". Karsa (27) pengunjung Pasar Tamin warga Kaliawi mengatakan \"Kami sangat mengapresiasi kepada Bapak bapak petugas Penanganan Covid19 yang telah bekerja dengan sigap dalam memberantas Penyebaran Covid19 di Kota Bandarlampung\". (rls/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait