Radarlampung.co.id - Menanggapi beredarnya konten tidak bermutu yang ada di media sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung tengah menggodok surat edaran untuk tidak membawa handphone ke sekolah. Kadisdikbud Bandarlampung Daniel Marsudi mengatakan, tidak ada lagi siswa jenjang SD dan SMP membawa handphone ke sekolah. Saat ini surat edaran (SE) itu tengah digodok oleh tim perumus dengan harapan agar tidak disalahgunakan. Terkait penerapan itu secepatnya akan dilakukan dan termasuk juga sanksinya juga sedang dirumuskan. \"Kami ingin siswa itu menggunakan handphone untuk kepentingan yang urgent saja, bukan disalahgunakan seperti yang kejadian challange mensayat tubuh kemarin,\" kata dia. Dirinya juga sangat menyesalkan adanya pelajar yang menyayat tangannya sendiri dan itu sama saja melukai diri. Sehingga, upaya memberikan Sudarto edaran ini nantinya keseluruh sekolah agar mentaati surat tersebut. \"Kami juga mengimbau kepada guru kelas dan juga guru bimbingan konseling (BK) agar bisa terus mengawasi para siswanya,\" imbuhnya. (dev/apr)
Disdik Bandarlampung Godok Larangan Bawa HP ke Sekolah
Senin 15-10-2018,18:28 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :