Disdikbud Bandarlampung Proses Pengajuan Izin Operasional Empat SMP

Jumat 20-03-2020,18:25 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung akan mengajukan izin operasional ke wali kota untuk pembukaan empat SMP baru di Bandarlampung.

Kasi Kelembagaan Pendidikan Dasar Disdikbud Bandarlampung Moelyadi Syukri mengatakan, empat sekolah tersebut yakni SMP N 42, SMP N 43, SMP N 44, dan SMP N 45 Bandarlampung. Kesemuanya tengah dalam proses pengajuan izin operasional ke Wali Kota Bandarlampung.

\"Saat ini tengah proses pengajuan izin operasional. Kemungkinan sekitar satu bulan lagi izinnya akan keluar,\" katanya, Jumat (20/3).

Setelah itu, lanjutnya, pihaknya akan daftarkan sekolah tersebut ke Kementerian, supaya dapat nomor pokok sekolah.

\"Bersama SK dan lokasi tempat belajarnya kita upload ke Kementerian, beberapa hari dari itu akan keluar NPSN, baru setelah itu kita bisa masukkan ke Dapodik,\" imbuhnya.

Sementara, lokasi untuk ke empat sekolah tersebut sudah dikaji panitia pembentukan sekolah baru, dan dinilai layak untuk beroperasi. Lokasi penambahan sekolah baru tersebut di wilayah Penengahan yang akan menggunakan bangunan SD N 3 Penengahan, Kota Karang ke arah Pulau Pasaran, Jalan Morotai Gunung Sulah, dan kelurahan Rajabasa Jaya.

Untuk diketahui, Disdikbud Bandarlampung menargetkan sekolah baru jenjang SMP akan menerima murid di awal tahun ajaran baru 2020/2021. (rur/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait