radarlampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung menyerahkan daftar kolektif hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD/MI Tahun Pelajaran 2018/2019 kepada 308 SD/MI negeri dan swasta se-Bandarlampung.
Sekretaris Disdikbud Eka Afriana mengatakan, daftar kolektif hasil USBN tersebut akan diserahkan masing-masing sekolah ke siswanya saat pengumuman kelulusan.
Saat pengumuman kelulusan, para siswa juga akan diberikan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) sementara, yang digunakan untuk melengkapi persyaratan gun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Sekolah akan memberikan SKHU sementara, sebelum SKHU asli yang diterbitkan pemerintah terbit. SKHU sementara dapat digunakan untuk mendaftar ke jenjang SMP,\" ujar Eka, Sabtu (15/6).
Sementara itu, Ketua K3S SD Bandarlampung, Ratna Aini menambahkan bahwa pengumuman kelulusan siswa SD/MI dilakukan secara manual oleh pihak sekolah dengan mengundang seluruh siswa kelas VI. Dan selanjutnya akan dilakukan sidik jari sebelum SKHU sementara dibagikan.(rur/kyd)