radarlampung.co.id- Sekitar 3000 guru Pegawai Negeri Sipil lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung akan menerima gaji ke-13. Kassubag Keuangan dan Aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung Siti Markamah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan berkas untuk pencairan gaji ke 13. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Pemkot Bandarlampung. \"Kalau berkasnya sudah kita siapkan. Tapi kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah kota. Kalau sudah ada petunjuk untuk diajukan, langsung kita ajukan. Tapi kita belum mendapat petunjuk,\" katanya, Selasa (11/6). Ia menambahkan, biasanya pembayaran gaji ke 13 diberikan untuk pendaftaran saat anak-anak sekolah. \"Biasanya kan untuk anak-anak sekolah. Intinya kita menunggu petunjuk dulu,\" imbuhnya. Untuk diketahui, guru-guru berstatus PNS yang akan menerima gaji ke 13 di Kota Bandarlampung sekitar 3.926 orang. Terdiri dari guru SD 2.067, guru DPK berjumlah 415, guru smp negeri dan tk negeri berjumlah 1.444 orang. (rur/wdi)
Disdikbud Kota Siapkan Pencairan Gaji ke-13
Selasa 11-06-2019,19:10 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,11:52 WIB
Siapa Penguasa Milan? Cek Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Lengkap dengan Analisis Kekuatan Skuad
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Sabtu 31-10-2026,11:30 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Gelar Promo Ceker dan Ampela Ayam CP Chicken Mulai 15 Ribu
Sabtu 31-10-2026,14:19 WIB
Skor Akhir Telak 5-1! PSG Sukses Permalukan Le Havre di Kandangnya Berkat Hattrick Memukau Achraf Hakimi
Terkini
Sabtu 31-10-2026,14:19 WIB
Skor Akhir Telak 5-1! PSG Sukses Permalukan Le Havre di Kandangnya Berkat Hattrick Memukau Achraf Hakimi
Sabtu 31-10-2026,11:52 WIB
Siapa Penguasa Milan? Cek Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Lengkap dengan Analisis Kekuatan Skuad
Sabtu 31-10-2026,11:30 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Gelar Promo Ceker dan Ampela Ayam CP Chicken Mulai 15 Ribu
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB