Disdikbud Lampung Awasi Penyaluran Dana BOS

Jumat 07-02-2020,17:00 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung akan fokus pada pengawasan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal tersebut terkait upaya pemerintah untuk menyalurkan dana BOS langsung ke sekolah. Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, aturan baru tentang penyaluran dana BOS saat ini akan langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima dana BOS tanpa melalui pemerintah daerah. Namun, tentunya harus ada yang lebih diperhatikan, misalkan pengawasannya. \"Kalau untuk pemangkasan birokrasi bagus. Tapi yang harus ditajamkan adalah pengawasan,\" ujarnya, Jumat (7/2). Menurutnya, pola pengawasan penyaluran maupun penggunaan dana bos harus lebih ditajamkan lagi. \"Disalurkan dalam pola apapun kalau pengawasan lemah maka meaknisme penggunaannya akan mungkin memunculkan suatu persoalan-persoalan. Karena itu perlu ditetapkan aturan yang baku tentang juknis-juknis penyaluran,\" ujarnya. Ia menambahkan, saat ini SMA maupun SMK di Lampung telah 100 persen melaporkan penggunaan dana bos tahun 2019. Ia menyebut, laporan tersebut merupakan hal yang penting sebab, jika sekolah tidak melaporkan maka tidak akan mendapatkan BOS di tahun berikutnya. Sebelumnya, Kepala Seksi Kelembagaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Moelyadi Syukri menuturkan, dengan mekanisme penyaluran dana BOS terbaru yang langsung masuk rekening masing-masing sekolah dari pusat, namun tugas dan wewenang Disdikbud tetap mengawasi penggunaan dana BOS. \"Biasanya kita tugasnya pelaporan. Menampung pelaporan dari sekolah, kita juga mendorong sekolah untuk mengisi data-data yang diperlukan melalui laman kemendikbud. Karena sudah langsung ke pusat, di sini kita mengawasi penggunaannya itu sejauh mana. Untuk juklak juknis yang baru belum keluar,\" katanya. (rur/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait