Radarlampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menginstruksikan seluruh pegawai di lingkungannya hingga ke peserta didik untuk mengurangi sampah plastik melalui deklarasi EcO-Office, Rabu (2/10). Kepala Didsikbud Lampung Sulpakar mengatakan, deklarasi ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor: 660.1/2092.a/V.10/2019 tentang mengurangi sampah plastik. \"Pencanangan mengurangi sampah plastik ini sebagai salah satu program Pemerintah Provinsi Lampung. Maka dari itu Disdikbud Lampung mendeklarasikan penggunaan botol minum atau thumbler yang dapat diisi ulang,\" kata Sulpakar. Ia menambahkan, banyaknya sampah plastik di sekitar kehidupan manusia tentunya menjadi masalah bersama yang dapat mengganggu lingkungan hidup. Terlebih, sampah plastik membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa terurai. \"Kami sangat gembira dengan adanya Surat Edaran dari Gubernur untuk mengurangi sampah plastik. Karena itu, kami jajaran Disdikbud Lampung akan menindaklanjuti hingga ke peserta didik, untuk mencanangkan mengurangi sampah plastik dengan penggunaan tumbler atau kemasan lainnya yang dapat diisi ulang,\" tandasnya. (rur/kyd)
Disdikbud Lampung Deklarasikan EcO-Office
Rabu 02-10-2019,12:29 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,18:32 WIB
Universitas Teknokrat Indonesia dan Radisson Lampung Gelar Career Fest 2026
Selasa 27-10-2026,18:46 WIB
Kejari Pringsewu Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Rabu 28-10-2026,12:31 WIB
Menjelajah Nusantara Tanpa Emisi Bersama Transisi Energi PLN
Selasa 27-10-2026,20:09 WIB
Tata Kelola Dana Haji Menjaga Asa Umat
Terkini
Rabu 28-10-2026,12:41 WIB
Bikin Malu! Arsenal Tersingkir di Piala Liga Inggris Usai Dihantam Klub Divisi Empat Fleetwood Town FC
Rabu 28-10-2026,12:31 WIB
Menjelajah Nusantara Tanpa Emisi Bersama Transisi Energi PLN
Rabu 28-10-2026,10:37 WIB
64 Tim Pelajar Adu Ketangkasan di Turnamen Futsal dan Basket Bandar Lampung
Selasa 27-10-2026,20:09 WIB