Disdikbud Lampung Keluarkan Surat Penghentian Pembelajaran Tatap Muka

Jumat 04-02-2022,07:37 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung kembali mengeluarkan surat edaran tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas. Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Bandarlampung. Surat edaran Nomor : 800 / 328 /V.01/DP.2/2022 ditandatangani Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar. \"Memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di klaster satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandar Lampung, dengan ini kami sampaikan kebijakan sebagai penanggulangan penanganan Covid 19 pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas,\" tulis Sulpakar dalam SE tersebut. Dalam SE dijelaskan proses belajar kembali ke pembelajaran jarak jauh atau daring. \"Dimulai 4 Februari 2022 sampai dengan 17 Februari 2022,\" katanya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait