radarlampung.co.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengimbau kepada seluruh kepala sekolah se Lampung untuk transparansi dalam melakukan pemeringkatan siswa. Hal tersebut menyusul adanya sistem baru dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 jalur undangan atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar menegaskan kepada sekolah SMA, SMK sederajat untuk benar-benar transparansi dalam pemeringkatan siswa di sistem pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS). Sebab, jika nanti sekolah terbukti melakukan kecurangan, akan berdampak tidak baik kepada sekolah maupun peserta didiknya. Salah satunya siswa dari sekolah tersebut tidak bisa mendaftar PTN melalui jalur undangan atau SNMPTN. \"Sekolah harus transparan. Ini kita mengikuti komitmen pemerintah. Kita berharap semua sekolah bisa ikuti jalur undangan dengan cermat. Tapi tak hanya jalur undangan saja, tetapi juga semua penyeleksian untuk transparan,\" kata Sulpakar, Rabu (20/11). Kepala SMA Negeri 2 Bandarlampung Djumani Darjo menuturkan, perubahan sistem pada jalur SNMPTN tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah. Sebab, hal tersebut mendorong sekolah untuk berkomitmen dan bersikap profesional dalam melakukan pemeringkatan siswa murni berdasarkan nilai. \"Sekarang ini sekolah dituntut untuk selektif menyeleksi siswa yang layak dan berhak masuk kampus negeri pilihannya. Adanya perubahan ini tentunya menuntut sekolah untuk berkomitmen,\" ujarnya. Menurutnya, jika sekolah melakukan kecurangan, tak hanya berdampak bagi siswa dan sekolah, tetapi juga akan dituntut dan berhadapan langsung dengan masyarakat. \"Jika melakukan kecurangan, pastinya sekolah juga akan rugi. Karena itu, hal ini juga menjadi tanggung jawab kami untuk menjadikan mutu pendidikan menjadi lebih baik lagi,\" tandasnya. (rur/wdi)
Disdikbud Lampung Minta Sekolah Transparan Dalam Pemeringkatan Siswa
Rabu 20-11-2019,18:07 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026, Besaran Iuran Terbaru dan Penyakit yang Ditanggung
Kamis 23-04-2026,05:34 WIB
Samsung Galaxy Tab A11 Plus Kids Edition, Tablet Anak Tahan Banting dengan Fitur Pintar
Kamis 23-04-2026,06:17 WIB
Cara Cek PIP 2026 Lewat HP, Cukup NISN dan NIK dan Status Bantuan Bisa Langsung Diketahui
Kamis 23-04-2026,10:34 WIB
Tempat Nongkrong Baru di Bandar Lampung, Viper Bar and Resto Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Wagub Jihan Ungkap Problem Kadar Pati, Wamendag Dorong Transparansi Perdagangan
Terkini
Kamis 23-04-2026,15:40 WIB
Harga Toyota Corolla Altis Hybrid 2026 Rp620–635 Juta, Sedan Hybrid Hemat BBM
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026, Besaran Iuran Terbaru dan Penyakit yang Ditanggung
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Wagub Jihan Ungkap Problem Kadar Pati, Wamendag Dorong Transparansi Perdagangan
Kamis 23-04-2026,13:37 WIB
Notaris Rentan Jadi Media TPPU dan TPPT, Kemenkum Lampung Tekankan Pentingnya Prinsip PMPJ
Kamis 23-04-2026,10:34 WIB