Disdikbud Lampung Minta Sekolah Transparan Dalam Pemeringkatan Siswa

Rabu 20-11-2019,18:07 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengimbau kepada seluruh kepala sekolah se Lampung untuk transparansi dalam melakukan pemeringkatan siswa. Hal tersebut menyusul adanya sistem baru dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 jalur undangan atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar menegaskan kepada sekolah SMA, SMK sederajat untuk benar-benar transparansi dalam pemeringkatan siswa di sistem pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS). Sebab, jika nanti sekolah terbukti melakukan kecurangan, akan berdampak tidak baik kepada sekolah maupun peserta didiknya. Salah satunya siswa dari sekolah tersebut tidak bisa mendaftar PTN melalui jalur undangan atau SNMPTN. \"Sekolah harus transparan. Ini kita mengikuti komitmen pemerintah. Kita berharap semua sekolah bisa ikuti jalur undangan dengan cermat. Tapi tak hanya jalur undangan saja, tetapi juga semua penyeleksian untuk transparan,\" kata Sulpakar, Rabu (20/11). Kepala SMA Negeri 2 Bandarlampung Djumani Darjo menuturkan, perubahan sistem pada jalur SNMPTN tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah. Sebab, hal tersebut mendorong sekolah untuk berkomitmen dan bersikap profesional dalam melakukan pemeringkatan siswa murni berdasarkan nilai. \"Sekarang ini sekolah dituntut untuk selektif menyeleksi siswa yang layak dan berhak masuk kampus negeri pilihannya. Adanya perubahan ini tentunya menuntut sekolah untuk berkomitmen,\" ujarnya. Menurutnya, jika sekolah melakukan kecurangan, tak hanya berdampak bagi siswa dan sekolah, tetapi juga akan dituntut dan berhadapan langsung dengan masyarakat. \"Jika melakukan kecurangan, pastinya sekolah juga akan rugi. Karena itu, hal ini juga menjadi tanggung jawab kami untuk menjadikan mutu pendidikan menjadi lebih baik lagi,\" tandasnya. (rur/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait