Penukaran Uang Lebaran, Maksimal Rp4,4 Juta Perorang

Senin 27-05-2019,15:16 WIB
Editor : Kesumayuda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung bersama perbankan daerah melaksanakan kegiatan penukaran uang Rupiah di lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung. Kegiatan penukaran uang berlangsung selama 3 hari, pada 27–29 Mei 2019. Kepala Provinsi Lampung Budiharto Setyawan mengatakan, terdapat 10 perbankan di Lampung yang berpartisipasi. Yakni, Bank Lampung, Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Danamon, Bank Permata, BTN, Maybank Indonesia, dan Bank Syariah Mandiri. \"Kegiatan ini merupakan rangkaian upaya BI bersama perbankan daerah di Lampung untuk mendukung ketersediaan uang pecahan kecil bagi masyarakat yang secara intensif dilakukan selama bulan Ramadan. Baik melalui kantor kas maupun kas kelilingnya,\" kata Budiharto, Senin (27/5). Selain itu, sambung dia, BI Lampung juga memperluas cakupan lokasi penukaran bersama antara lain di pelabuhan Bakauheni tanggal 27–29 Mei 2019 dan di Bandara Radin Intan II pada 29 Mei 2019. Dalam kegiatan penukaran uang Rupiah bersama di Lapangan Korpri tersebut, BI provinsi Lampung mentargetkan jumlah penukar minimal 1.500 orang dengan batas maksimum penukaran Rp4,4 juta per orang. Untuk membantu kelancaran proses penukaran, BI juga menyediakan paket penukaran senilai Rp4,4 juta. Terdiri dari pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, dan Rp2 ribu. Namun, di luar itu masyarakat bisa menukar sesuai dengan jenis pecahan yang diinginkan tanpa melebihi nilai maksimum yang telah ditetapkan. \"Kami berharap kegiatan kas keliling bersama yang ini diselenggarakan dapat berjalan optimal, tertib, dan aman. Serta dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga masyarakat dapat memperoleh uang pecahan kecil dengan mudah, praktis, dan aman,\" tandasnya. (ega/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait