Disdukcapil Rekam Identitas Warga Binaan LP Rajabasa

Kamis 29-10-2020,21:52 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Meskipun masa libur cuti bersama, 28-30 Oktober, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung rupanya tetap membuka layanan administrasi kependudukan. Sedikitnya 150-an warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Rajabasa mengikuti perekaman e-KTP di tempat, Kamis (29/10). Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung A. Zainudin mengatakan, pihaknya diberi kesempatan untuk merekam 150-an warga binaan. Meskipun libur, kegiatan tetap dilaksanakan. \"Perekaman e-KTP setiap warga binaan hanya memakan waktu 3 menit dan langsung mendapatkan KTP elektronik,” ujarnya. Menurutnya, selama masa libur cuti bersama, 28-30 Oktober, Disdukcapil Kota Bandarlampung tetap membuka layanan administrasi kependudukan. Pihaknya, juga terus melakukan perbaikan peralatan dan menambah kapasitas jaringan, serta mencetak e-KTP yang belum tercetak. “Kami melaksanakan pencetakan e-KTP yang belum sempat tercetak karena hari libur. Jadi Senin sudah bisa diambil sebanyak 302 keping e-KTP. Walaupun hari libur kita membuka pelayanan. Jadi di 4 hari libur ini, kami terus membuka pelayanan seperti hari ini,” ungkapnya. (apr/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait