Disdukcapil Tuba Kembali Hentikan Pelayanan Langsung

Rabu 23-09-2020,16:11 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang (Tuba) kembali menghentikan pelayanan secara langsung. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Tulangbawang. Pelayanan tatap muka secara langsung resmi dihentikan untuk sementara waktu pada 15 September 2020. Sebagai gantinya, pelayanan administrasi kependudukan akan dilakukan secara online. Sementara, untuk perekaman kartu tanda penduduk elektronik dapat dilakukan di kantor kecamatan terdekat. \"Untuk sementara, pelayanan tatap muka dihentikan sampai batas waktu yang belum di tentukan,\" kata kepala Disdukcapil Tulangbawang Yusrizal, Rabu (23/9). Disdukcapil Tulangbawang juga menyediakan nomor handphone yang dapat dihubungi jika masyarakat ingin melakukan pelayanan administrasi kependudukan online. Untuk pelayanan KK, KTP, dan KIA 082278435711 dan 082280803370. Pelayanan pindah datang penduduk 087891718787. Pelayanan akta pencatatan sipil 087899246987. Pelayanan konsulidasi data 082261565726. Pelayanan pengaduan 081272342800 dan 08117266660. Diketahui, penghentian pelayanan tatap muka secara langsung bukan kali ini saja. Pada 17 Maret 2020 lalu, Disdukcapil Tulangbawang juga sempat menghentikan pelayanan secara langsung. (nal/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait