Dishub Agendakan Penertiban PKL di Pasar Unit II

Rabu 09-10-2019,19:14 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulangbawang mengagendakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu arus lalu lintas di jalan lintas sumatera Pasar Unit II, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang. Kepala Dishub Tulangbawang Halik Syahril mengatakan, para PKL yang akan ditertibkan adalah yang berdagang di pinggir jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Selain melakukan penataan sekaligus penertiban, Halik menjelaskan juga akan melakukan penataan di titik-titik parkir sehingga tidak menyebabkan penumpukan kendaraan. \"Selama ini di sana (Pasar Unit II) sering disalahgunakan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi dan menimbulkan kerugian ke Pemerintah Daerah, seperti lahan parkir dan pinggir jalan lintas,\" kata Halik kepada radarlampung.co.id, Rabu (9/10). Dilanjutkannya, beberapa hal tersebut berimbas pada pendapatan pajak parkir yang tidak masuk ke dalam kas daerah dan mengakibatkan kesemrautan arus lalu lintas. \"InsyaaAllah secepatnya. Mudah-mudahan dengan begitu semua bisa berjalan dan mengikuti aturan. Kalau hanya sebatas diberikan teguran tetap saja akan diulang,\" tandasnya. Senada diungkapkan Kasat Pol-PP Tulangbawang Thuhir Alam. Ia mengungkapkan jika dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan razia sekaligus menertibkan PKL di Pasar Unit II yang berdagang di sepanjang jalan lintas sumatera. Thuhir menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena pada tahun ini Pemerintah Daerah akan melakukan pembangunan dan pelebaran jalan. \"Karena itu perlu untuk dilakukan penataan dan pemindahan dari pinggir jalan lintas. Karena dikhawatirkan dapat mengganggu arus lalu lintas,\" ujarnya. (nal/sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait