radarlampung.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, tampaknya tidak ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang menyeberang jalan menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Bahkan, Dinas tersebut seolah lepas tangan dengan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, Ahmad Husna mengaku tidak ingin bertanggungjawab atas kerusakan JPO. Sebab, hal tersebut bukan merupakan kewenangannya. \"Kalau JPO ada yang rusak, Bukan kami yang bertanggungjawab. Yang bertanggungjawab itu CV Devis Jaya sampai beberapa tahun kedepan. Karena itu milik swasta, jadi akan kita sampaikan ke mereka untuk diperbaiki,\" ungkap Husna, Selasa (24/12). Husna mengklaim, tiap bulan melakukan pengawasan dan pengecekan kerusakan JPO, sehingga ada beberapa JPO tangganya yang mengalami kerusakan sudah diperbaiki. \"Kita awasi berkala. Contohnya seperti JPO depan RM Garuda itu rusak ditabrak kendaraan, kita kasih tahu pihak ketiga dan langsung diperbaiki,\" tandasnya. Terkait dana perbaikaikan, Husna mengaku tidak memiliki anggaran perbaikan JPO. \"Kita tidak memiliki anggaran,\" katanya. Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasaraan Dan Pembinaan Keselamataan (SP2K) Dishub Bandarlampung, Zulkifli mengatakan JPO yang berada di pusat kota sebanyak tujuh unit. \"Ada tujuh unit JPO yakni JPO depan RM Garuda, depan Bank Bukopin, depan Bambukuning, depan PT KAI Tanjungkarang, depan Dunkin Donut, depan Ramayana, dan depan Polrestas Jalan Ahmad Yani,\" katanya. Terpisah, Guntur (31) warga Tanjungkarang Pusat (TkP) mengaku geram dengan sikap Dinas Perhubungan yang tidak bertanggungjawab atas kerusakan JPO. Sebab, pihaknya sebagai masyarakat Bandarlampung tidak mengetahui jika JPO tersebut pihak ketiga yang bertanggungjawab. \"Saya masyarakat biasa, nggak mau tahu itu pihak ketiga atau pemerintah yang bertangungjawab. Yang kami tahu JPO itu yang bertanggungjawab pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan,\" katanya. Menurutnya, JPO yang berada di jalan Teuku Umar sudah tiga bulan lebih mengalami kerusakan, sehingga Jika Dinas Perhubungan setiap bulan mengawasi kondisi JPO, dapat dipastikan akan melihat kerusakan itu. \"Saya rasa nggak mungkin tiap bulan dicek dan langsung diperbaiki. karena setahu saya, sudah tiga bulan JPO itu rusak dan belum diperbaiki sampai sekarang,\" ujarnya. Adanya kerusakan tersebut, sambung Guntur, dirinya berharap, pihak yang berkewenang segera memperbaikinya. \"Iya, kalau dibiarkan nanti malah bagian lainnya jadi rusak. Selain itu, kalau lagi hujan lumayan bisa berlindung, tapi sayangnya atapnya rusak gini,\" keluhnya. Pantauan Radarlampung.co.id, atap JPO yang mengalami kerusakan berada di Jalan Teuku Umar dan Jalan RA Kartini. Beberapa atap JPO di pusat Kota Bandarlampung mengalami kondisin rusak, warga meminta pihak terkait segera memperbaikinya. (apr/yud).
Dishub Bandarlampung Ogah Perbaiki JPO
Selasa 24-12-2019,18:50 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sering Terjebak Pinjol Hingga Diteror? Simak Solusi Cerdas Keluar dari Lingkaran Utang
Kamis 15-10-2026,12:29 WIB
Promo Spesial Gajian Indomaret 15-28 Oktober 2026, Berburu Diskon hingga 50 Persen
Terkini
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sempat di Ujung Tanduk, Real Madrid Bikin AS Roma Kecewa Lewat Kemenangan Remontada Dramatis Skor 4-3
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sering Terjebak Pinjol Hingga Diteror? Simak Solusi Cerdas Keluar dari Lingkaran Utang
Kamis 15-10-2026,13:26 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan MoU PSEL Kota Baru
Kamis 15-10-2026,12:29 WIB
Promo Spesial Gajian Indomaret 15-28 Oktober 2026, Berburu Diskon hingga 50 Persen
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB