Dishub Lambar Cek Kendaraan, Hanya Dua Bus AKDP Laik jalan

Senin 20-05-2019,14:10 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat mulai memeriksa uji laik kendaraan angkutan Lebaran. Kegiatan ini berlangsung di Terminal Sekincau Kecamatan Sekincau, Senin (20/5). Dari sembilan bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), hanya dua unit yang laik jalan. Kendaraan tersebut langsung dipasang stiker Angkutan Lebaran. Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Lampung Barat Tamrin mengatakan, uji laik kendaraan angkutan lebaran akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Kegiatan ini dipusatkan di Terminal Sekincau. \"Ini hari pertama kami melakukan uji laik kendaraan angkutan Lebaran, dan akan dilaksanaka hingga Jumat mendatang. Seluruh bus AKAP dan AKDP diarahkan ke terminal untuk dilakukan pemeriksaan,\" kata Tamrin mewakili Kepala Dinas Perhubungan Lampung Barat Jaimin. Tamrin mengungkapkan, ada beberapa faktor bus tidak laik jalan dan belum mendapatkan stiker angkutan Lebaran. Antara lain wiper tidak berfungsi dengan baik, ban gundul dan vulkanisir. \"Masih ada waktu. Jadi kami minta kepada pengemudi angkutan untuk segera membenahi apa saja yang kurang. Sesuai rekomendasi yang kami sampaikan. Karena pada H-10 mereka sudah mulai mengangkut penumpang yang hendak mudik,\" tegas Tamrin. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait