Dishub Lambar Target Gedung Uji KIR Beroperasi Tahun Depan

Rabu 16-09-2020,12:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat menargetkan gedung uji KIR tipe C di Pekon Padangdalom, Kecamatan Balikbukit sudah bisa beroperasi tahun depan.

Hal tersebut diungkapkan Kadishub Lambar Jaimin saat menghadiri rapat pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 bersama Komisi II DPRD setempat Rabu (16/9).

Dalam paparannya, Jaimin mengungkapkan bahwa bidang pendapatan Dishub Lambar terjadi perubahan. Salah satunya terkait dengan uji KIR yang sampai saat ini belum beroperasi

Meski mulai dipersiapkan sejak tahun 2017 lalu, hingga saat ini gedung uji KIR tersebut belum terakreditasi sehingga belum bisa beroperasi.

\"Berdasar evaluasi tim APBD bidang pendapatan beberapa waktu lalu, target dari retribusi uji KIR sejumlah Rp100.500.000 dihapuskan. Karena sampai akhir tahun gedung uji KIR belum bisa beroperasi,\" kata Jaimin.

Menurut dia, dari tahun 2017, sesuai peraturan Kementerian Perhubungan, harus bisa melakukan uji KIR di kabupaten masing-masing.

Karenanya pembangunan dan pengadaan perlengkapan peralatan dilakukan dalam beberapa tahun anggaran. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait