RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat tetap akan melakukan uji laik angkutan Lebaran 1442 H. Kegiatan tersebut dilakukan H-10 Lebaran. Kabid Angkutan dan Keselamatan Lalu Lintas Tamrin mewakili Kadishub Lambar Raswan mengungkapkan, fisik kendaraan yang akan dicek seperti lampu besar, lampu dim, lampu sign, lampu jauh, ban, serta rem. Termasuk perlengkapan wajib yang lainnya. ”Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemeriksaan akan dipusatkan di Terminal Sekincau. Lokasinya cukup strategis karena berada di pinggir jalan dan memungkinkan untuk memarkirkan kendaraan besar,” kata Tamrin Uji laik tersebut bertujuan untuk memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. ”Di Lampung Barat ada 17 bus. Kemudian ada banyak bus dari luar daerah seperti angkutan lota antar provinsi (AKAP) melintas,\" sebut dia. (nop/ais)
Dishub Lambar Uji Laik Kendaraan H-10 Lebaran
Selasa 27-04-2021,08:00 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :