Penyekatan di Perbatasan oleh Gugus Tugas

Rabu 28-10-2020,09:18 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Personel Kodim 0410/KBL bersiaga di Pos Pengamanan Terpadu Covid-19 yang ada di pintu perbatasan Kota Bandar Lampung. Pos ini berfungsi untuk memeriksa warga pendatang yang hendak memasuki Kota Tapis Berseri selama 1x 24 jam. \"Tiap pos pengamanan terdiri dari Tim terpadu gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP, Dinas Kesehatan, dan BPBD. Para pengendara dari luar kota Bandar Lampung diperiksa suhu tubuhnya, cuci tangan serta dilakukan rapid tes oleh Tim Kesehatan bertapat di Jl. Ryacudu, Sukarame Kota Bandar Lampung\". Serda Andika Anggota Kodim 0410/KBL, mengatakan \"pemeriksaan ini bertujuan sebagai upaya untuk memutuskan penularan virus corona (covid-19) dari para pendatang. Sehingga nantinya, jika terdeteksi ada pengendara yang panas tinggi dan mengalami batuk disertai sesak nafas akan kita lakukan protokol kesehatan dengan membawanya ke rumah sakit terdekat\". “Untuk itu kami mengimbau kepada warga jangan ada yang berpergian keluar kota atau mudik, tetap berada di rumah selama wabah virus corona ini. Hal Ini juga untuk kebaikan kita bersama. Anda tetap di rumah untuk kami, kami tetap bekerja untuk Anda, untuk Indonesia,” lanjut Andika Ia juga menjelaskan, kendaraan dari luar Kota Bandar Lampung akan diperiksa, mulai dari jumlah penumpang yang dianggap melebihi SOP serta kendaraan truk yang berisi muatan orang dalam bak tersebut akan diberhentikan. Hal ini dilakukan mengingat Bandar Lampung telah menjadi zona merah Covid-19. Pungkasnya

Tags :
Kategori :

Terkait