Penyidik KPK Periksa 9 Anggota DPRD Lamteng

Senin 11-02-2019,15:52 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah (Lamteng). Pemeriksaan dilakukan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Senin (11/2) siang.

Informasi yang dihimpun ada 9 anggota DPRD Lamteng diperiksa. Pantauan Radarlampung.co.id ada 10 mobil terparkir di salah satu gedung SPN Kemiling. Beberapa di antaranya berplat Lamteng yang berakhiran huruf G.

Mobil anggota DPRD Lamteng juga tampak terlihat, seperti kendaraan Pajero Sport BE 99 AC yang diketahui milik anggota DPRD Lamteng Yulius Heri. Kemudian Toyota Fortuner Putih BE 74 YE yang merupakan kendaraan Made Arka.

Saat dikonfirmasi, Kepala SPN Kombes Sis Mulyono mengaku belum tahu. Sebab dirinya sedang berada di luar. \"Saya belum tahu, saya lagi di luar. Sedang ada agenda,\" katanya. Sedangkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirim wartawan ini. (nca/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait