RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan dalam perkara gratifikasi. Dalam perkara ini Akbar Tandaniria Mangkunegara yang merupakan adik mantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara menjadi tersangka. Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, ada lima saksi yang diperiksa oleh penyidik.Salah satu diantaranya Bupati Lampura Budi Utomo. Masih kata Ali, pemeriksaan ini dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Lampung. \"Mereka dijadwalkan dipanggil. Dan memang kelima saksi turut mengetahui soal perkara ini,\" kata dia. Sebelumnya penyidik KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lain. Diantaranya Syahbudin mantan Kadis PUPR dan Raden Syahril. \"Penyidik terus mengejar pemeriksaan saksi-saksi terkait yang tahu (terlibat) dalam perkara ATMN ini,\" ungkapnya. (ang/wdi)
Penyidik KPK Periksa Bupati Lampura Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi
Kamis 28-10-2021,14:56 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-08-2024,10:08 WIB
Demokrat Dikabarkan Usung Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024, Sekretaris Gerindra: Tunggu Jam 18.00
Kamis 15-08-2024,14:16 WIB
Pemkab Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Pemantauan Warga Negara Asing, Ini Sasarannya
Kamis 15-08-2024,18:45 WIB
Demokrat Menyingkap Siapa Wagub RMD, Usung RMD-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Kamis 15-08-2024,13:57 WIB
Final, Gerindra Usung Duet Nanda Indira–Antonius untuk Pilkada Pesawaran 2024
Terkini
Kamis 15-08-2024,21:01 WIB
Optimalkan Persiapan Fisik, Atlet Dance Sport Lampung Optimis Mendulang Medali di PON XXI
Kamis 15-08-2024,20:41 WIB
Perbaiki Jaringan Instalasi, Petugas PLN Meninggal Dunia, Penyebabnya...
Kamis 15-08-2024,20:24 WIB
Pemkab Tubaba Kembali Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Periode Agustus 2024
Kamis 15-08-2024,20:23 WIB
Tampil Sangar, Ini Rekomendasi HP Low Budget Terbaru Dalam Seri Itel P65 2024
Kamis 15-08-2024,20:01 WIB