Penyidik KPK Periksa Bupati Lampura Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi

Kamis 28-10-2021,14:56 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan dalam perkara gratifikasi. Dalam perkara ini Akbar Tandaniria Mangkunegara yang merupakan adik mantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara menjadi tersangka. Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, ada lima saksi yang diperiksa oleh penyidik.Salah satu diantaranya Bupati Lampura Budi Utomo. Masih kata Ali, pemeriksaan ini dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Lampung. \"Mereka dijadwalkan dipanggil. Dan memang kelima saksi turut mengetahui soal perkara ini,\" kata dia. Sebelumnya penyidik KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lain. Diantaranya Syahbudin mantan Kadis PUPR dan Raden Syahril. \"Penyidik terus mengejar pemeriksaan saksi-saksi terkait yang tahu (terlibat) dalam perkara ATMN ini,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait