RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam status darurat Covid-19, Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Tengah menolak melakukan rapid test mandiri yang dilakukan warga yang telah melakukan perjalanan ke luar daerah. Hal ini diketahui ketika ada warga yang telah berpergian dari luar daerah akan melakukan rapid test di Diskes Lamteng untuk memastikan kesehatannya, Selasa (15/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Manda Arie (37), warga Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunungsugih, menuturkan, dirinya ingin melakukan rapid test untuk memastikan dirinya sehat sepulang dari Bandung. Tapi, kata dia, tidak dilayani. Justru diminta isolasi mandiri. \"Kalau ada gejala baru di-rapid test,\" katanya kecewa.
Diskes Lamteng, kata Arie, hanya melayani rapid test warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar daerah. \"Kalau mau keluar daerah baru dilayani rapid test. Itu tertera di pengumuman,\" ungkapnya.
Koordinator Kesekretariatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lamteng Sarjito menyatakan, hal itu merupakan standar operasional prosedure (SOP) untuk pelaku perjalanan. \"SOP-nya seperti itu. Kalau pelaku perjalanan harus isolasi mandiri selama 14 hari. Jika ada gejala baru diambil tindakan untuk rapid test. Tapi kalau mau keluar daerah rapid test dilayani secara gratis,\" katanya.
Diskes Lamteng Tolak Pelaku Perjalanan untuk Rapid Test
Selasa 15-09-2020,17:49 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :