Perampas Motor Tertangkap, Dapat \"Hadiah\" Dari Tekab 308

Kamis 27-05-2021,22:40 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Tim Khusus Antibandit (308) Polres Pesawaran dan Polsek Gedongtataan menangkap Riansyah (20), Kamis (27/5). Pemuda asal Kecamatan Gedongtataan ini diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas).

Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, Riansyah dibekuk di Desa Banjaragung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus.

\"Tersangka diamankan tadi pagi sekitar jam 06.30 WIB oleh Tekab 308 bersama anggota Reskrim Polsek Kedondong. Tersangka diberi tindakan tegas terukur,\" kata Eko Rendi Oktama, Kamis (27/5).

Eko Rendi menjelaskan, Riansyah diduga merampas motor yang dibawa Danis Farel Romadon, di Desa Tempelrejo, sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (25/5).

Saat itu Danis Farel Romadon bersama rekannya Rizki sedang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba Riansyah menghentikan kendaraan.

\"Tersangka meminta diantarkan untuk mengambil uang. Sampai di tengah perjalanan, ia menyuruh korban menghentikan sepeda motor dan menyuruh saksi Rizki turun,\" kata Eko.

Dari sini, Riansyah membawa sepeda motor bersama Danis. \"Kemudian tersangka membawa sepeda motor bersama korban untuk berputar-putar. Akhirnya memaksa korban turun dengan mengancam akan memukulnya,\" ujarnya.

Karena terancam, akhirnya Danis turun dan Riansyah membawa kabur motor Honda BeAt BE 6063 RM. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait