Diskon 50 Persen Urus Perizinan di Stand DPMPTSP

Sabtu 27-04-2019,15:50 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menawarkan diskon 50 persen untuk urus perizinan selama penyelenggaraan Lampung Fair hingga 3 Mei 2019.

Hal ini disampaikan Kabid Informasi DPMPTSP Bandarlampung melalui Kasi Penetapan dan penertiban, Yustian. Menurutnya, diskon yang diberikan tersebut untuk izin mendirikan bangunan dan seluruh izin perizinan. Seperti, surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP) dan perizinan lainnya.

\"Kami berharap masyarakat pengunjung Lampung Fair khusus anjungan Bandarlampung tepatnya Stand DPMPTSP dapat mengetahui segala informasi perizinan di kota Bandarlampung,\" pungkasnya.(gie/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait