RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kembali melakukan pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar-pasar yang ada di kabupaten setempat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperindag Tubaba Khairul Amri kepada wartawan. Menurutnya, mengingat awal 2021 ini khususnya wilayah Tubaba yang kembali mengalami lonjakan Kasus warga terkonfirmasi Positif Covid 19, maka dinas setempat telah memberikan imbauan kepada para petugas pasar agar menyampaikan kepada para pedagang dan pembeli untuk menerapkan Prokes saat beraktivitas. \"Selain itu, mulai kita juga akan kembali melakukan sidak di pasar-pasar terkait penerapan prokes, dan jika memang diperlukan maka kita akan mengusulkan pula kepada Satgas Covid 19 Kabupaten untuk bantuan pengadaan masker kepada para pedagang.\" Ungkapnya. Dalam upaya memutus dan mengantisipasi penyebaran Covid 19, Dinas Koperindag pula tetap melanjutkan rutinitas penyemprotan Desinfektan seperti 2020 lalu, yang dijadwalkan seminggu atau dua Minggu sekali sampai situasi membaik. \"Perlengkapan Alat Cuci Tangan (ACT) di Pasar-pasar pula akan kita pantau dan fasilitasi. Untuk itu, diharapkan kerjasamanya dari masyarakat khususnya Pedagang yang menunggu di Pasar tersebut, agar dapat membantu dalam pemutusan mata rantai Covid 19 ini.\" Imbuhnya. (fei/rnn/wdi)
Diskoperindag Tubaba Perketat Prokes di Pasar
Minggu 24-01-2021,10:58 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :