Peras Warga, Empat Oknum LSM Ditangkap

Minggu 11-10-2020,20:36 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Empat anggota oknum yang mengaku anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan Polsek Abung Tengah Lampung Utara. Keempatnya diduga terlibat kasus pemerasan. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan keempatnya. Salah seorang diantara mereka berinisial ZA (28) bahkan tertangkap membawa senjata tajam. Selain ZA (28), Polisi Juga mengamankan AG (38), HE (47), dan AIF (30) serta barang bukti berupa uang tunai sebesar 5 juta rupiah, 4 buah ID Card, 5 unit ponsel, 1 buah sajam jenis laduk, 2 Unit sepeda motor Honda Revo & Yamaha Jupiter Z. Kapolsek Abung Tengah, AKP Tarmadi menjelaskan kronologis ungkap kasus pemerasan itu berawal Jumat (9/10) sekitar pukul 21.30 WIB. \"Setelah digeledah salah seorang diantaranya membawa sajam,\" katanya Minggu (11/10). Keempatnya diduga memeras Poniran (52). Penyebabnya, lantaran ada alat berat yang disewa korban untuk merobohkan pohon sawit merusak jalan dan saluran air di desa Subik, Abung Tengah. \"Mereka meminta sejumlah uang, agar permasalah tersebut tidak di laporkan ke pihak berwajib. Namun, saya berfikir ini mereka akan memeras saya. Selanjutnya saya lapor ke Polsek Abung Tengah,\" kata dia. Saat ini, ke empat oknum LSM tersebut berikut barang bukti diamankan Di mapolsek Abung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.(ozy/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait