Peratin dan Perangkat Pekon Harus Ikut BPJS

Rabu 27-03-2019,22:27 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Seluruh pegawai nonpemerintah, seperti peratin berikut aparat pekon dan tenaga kontrak agar mendaftarkan diri sebagai peserta program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Terlebih, program tersebut memiliki manfaat  untuk yang bersangkutan dan keluarga. Hal ini disampaikan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi aparatur pekon di Aula Lamban Yoso, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah. Rabu (27/3). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah Widodo, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Dedi Antoni. Menurut Agus, terhitung 1 Januari 2014, didirikan badan yang bertugas dalam penyelenggaraan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia atau dikenal dengan BPJS. Dalam pelaksananaannya, system kerja BPJS dibagi dua. BPJS kesehatan dan ketenagaerjaan. ”Diharapkan sosialisasi ini bisa meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintah, khususnya non-PNS terkait dengan kesehatan dan jaminan kerja dalam menjalankan tugas,” sebut Agus. (try/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait