Disnakertrans Pringsewu Buka Peluang Transmigrasi ke Sulsel, Ini Syaratnya!

Minggu 06-03-2022,11:51 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu, membuka peluang bagi anda warga Pringsewu untuk bertransmigrasi di UPT SKPC SP 1 Koromalai, Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Dalam program transmigrasi itu, warga akan mendapatkan sejumlah hak-hak bantuan dari pemerintah. Seperti dapat informasi tentang kesempatan kerja dan peluang usaha lain di daerah tujuan transmigrasi, pendidikan dan pelatihan persiapan, perbekalan, pelayanan pengangkutan ke lokasi tujuan. Lalu juga akan mendapatkan lahan usaha dan tempat tinggal beserta rumah dengan status hak milik setelah 5 tahun mengikuti program transmigrasi. Kemudian sarana usaha, sanitasi dan sarana air bersih, bantuan pangan selama 12 bulan. Dan bimbingan dan pelatihan untuk pengembangan usaha, kemudian fasilitas pelayanan umum permukiman, serta bimbingan dan pelayanan sosial kemasyarakatan dan administrasi pemerintah. \"Mereka yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti program transmigrasi , untuk mendaftarkan diri secara langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu,\" terang Analis Kebijakan Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu Sutrisni. Dikatakannya pendaftaran telah dibuka sejak Februari hingga Maret ini. Kemudian seleksi peserta akan diadakan pada April, pemberkasan pada bulan Mei, serta pemberangkatan pada bulan Juli mendatang. \"Adapun persyaratan bagi yang ingin mengikuti program transmigrasi di katakan Sutrisni , diantaranya WNI, telah berkeluarga, berusia di bawah 50 tahun,\" katanya. Dan juga belum pernah mengikuti program transmigrasi sebelumnya, memiliki KTP dan KK, surat nikah, pas foto suami istri, berbadan sehat. \"Juga memiliki keterampilan yang bisa dikembangkan di daerah tujuan selain sebagai petani atau pekebun, serta lulus seleksi. Kuotanya sebanyak 5 kepala keluarga (kk ) calon transmigran,\" pungkasnya. (ang/)  

Tags :
Kategori :

Terkait