Disperindag Lamtim akan Awasi Alat UTTP SPBU

Kamis 23-01-2020,17:43 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan meningkatkan pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Timur Rosdi menjelaskan, pengawasan akan difokuskan pada UTTP di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Lamtim. Hal itu menyusul surat dari Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi nomor 183/PKTN 4.4/SD/01/2020 tentang pengawasan UTTP. “Rencananya Direkorat Metrologi akan turun ke Lamtim untuk melakukan pengawasan UTTP,” jelas Rosdi. Lebih lanjut dijelaskan, pengawasan UTTP itu dilakukan dalam rangka meningkatkan tertib ukur. Kemudian, menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan serta melindungi konsumen. “Pengawasan akan dilaksanakan secara terpadu antara pemerintah pusat dan daerah,” lanjutnya. Ditambahkan, rencananya pengawasan bersama akan dilaksanakan pada akhir Januari 2020 ini. “Jadwal pengawasan terhadap SPBU yang menyusun Direktorat Metrologi,” imbuhnya. (wid/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait