Dissos Bandarlampung Klaim Penghapusan Data BPJS Kesehatan Tak Berpengaruh Bagi Warga Kota Tapis Berseri

Rabu 07-08-2019,21:33 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Sosial (Dissos) Bandarlampung Tole Dailami angkat bicara terkait dihapusnya 10.000 ribu warga dari keanggotaan BPJS Kesehatan Bandarlampung. Menurut Tole, penonaktifan kepersetaan BPJS Kesehatan tidak berpengaruh banyak untuk warga Kota Bandarlampung. Ya, diutarakan, penonaktifan itu dilakukan dalam rangka pembersihan data yang dilakukan Kementrian Sosial terhadap penerima yang tidak ada dalam basis data terpadu (BDT), yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2019. Ia pun menjelaskan jika ada orang yang dikeluarkan dari BDT, dipastikan orang tersebut tidak berhak menerima bantuan. “Nanti misalnya masuk dalam kategori penerima hak atau orang miskin, kita akan usulkan kembali. Tetapi masukan dulu ke BDT,” jelasnya. Mengenai alasan mengapa tidak masuk BDT, Tole menyebutkan beberapa hal. “Bisa orangnya sudah meninggal atau sudah pindah dan sebagainya, atau bisa saja dulu memang belum tercover,” ujarnya. Diketahui, kantor BPJS Bandarlampung menaungi beberapa wilayah kerja. Seperti Lampung Selatan, Pringsewu, Tanggamus, Peswaran, Bandarlampung, dan lainya. Khusus warga Kota Tapis Berseri, menurut Tole penghapusan tersebut tak akan berpengaruh banyak. \"Kalau untuk Bandarlampung saya rasa penonaktifan itu tidak terlalu berpengaruh. Karena masyarakat masih memiliki Jamkeskot dari pak wali, hanya saja jika ada warga yang merasa dikeluarkan maka lapor lurah kemudian dicek ada tidak dalam BDT. Kalau tidak ada kita verifikasi, jika berhak langsung kita usulkan,\" terangnya. (mel/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait